Pertanyakan Tuduhan Mendag Zulhas, ALI Minta Jangan Jadikan Perusahaan Logistik Kambing Hitam Lolosnya Barang Impor Ilegal
Barak Migunani
Daulat.co
2024-08-18
daulat.co - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak langsung menuduh perusahaan logistik dalam menyelesaikan kasus maraknya peredaran barang impor ilegal di Tanah Air.
Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang dibentuk oleh Kemendag mengaku tengah mendalami peran perusahaan logistik dalam kasus impor barang ilegal milik warga negara asing (WNA) yang ditemukan di kawasan Kapuk Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (26/7) lalu.
Ketua Umum ALI (Asosiasi Logistik Indonesia), Mahendra Rianto mempertanyakan tuduhan Kemendag tersebut. Karena selama ini, perusahaan logistik hanya perpanjangan tangan dari penerima barang.
Ia menegaskan bila barang yang masuk ke Indonesia sudah tiba di darat atau saat lolos dari bea cukai, maka status barang tersebut sudah tidak bisa lagi disebut ilegal.
“Sekarang kita ambil kasus yang kemarin terjadi, kasus itu kita mesti cek barang yang ada di gudang siapapun di negeri ini ketika dia tidak terlibat dalam pengurusan pelabuhan kepabeanannya maka dia tidak bisa dibilang ilegal karena kita tak tahu barang ini dari mana," ujar Mahendra.
Mahendra juga menegaskan, justru yang paling mengetahui adalah yang melalui kepabeanan. Siapa yang mengurus? Perusahaan yang ditunjuk.
"Kalau tidak terlibat dalam rangkaian itu dan barang ada di gudang, perusahaan tidak bisa dipersalahkan secara langsung,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (26/7) lalu Menteri Perdagangan (Mendag) bersama dengan Satgas barang impor ilegal mengadakan sidak ke kawasan Kapuk Kamal Raya, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara untuk mengawasi keberadaan barang impor ilegal.
Di lokasi, tim satgas menemukan gudang yang dipenuhi oleh barang impor ilegal seperti smartphone, komputer, tablet, pakaian jadi, mainan anak, sepatu, sandal dan barang elektronik lainnya.
Terkait hal ini, Mahendra kembali mengingatkan bila pemerintah tidak bisa menyalahkan pengelola gudang sebelum melakukan investigasi secara menyeluruh.
“Kalau hanya sebagai pengelola gudang ya enggak bisa dipersalahkan. Tapi kalau sebagai forwarder, dan ada izin forwarder dan melakukan custom clearance istilahnya ya terhadap barang tersebut dan ternyata barang tersebut termasuk sebagai barang yang diatur tata niaganya dan melakukan pembenaran maka salah dia. Gampang sekali dicek,” ungkapnya.
Bila ada perusahaan logistik yang dinyatakan bersalah, lanjutnya, pemerintah juga bisa langsung mencabut izin perusahaan mereka. Jadi, ia meminta agar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat persoalan impor barang ilegal ini secara luas dan menyeluruh.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai tidak perlu menuduh perusahan logistic terkait temuan barang impor illegal ini.
“Silahkan saja dibuktikan melalui pembuktian satgas mafia impor. Jadi jangan sekedar menuduh, jadikan praduga tak bersalah sebagai basis,” ujarnya.
Menurut Herman, menuduh perusahaan logistik sebagai pelaku peredaran barang impor hanya akan merusak sistem perekonomian nasional.
Sikap Satgas yang tidak memeriksa para importir dan perbatasan yang dikelola oleh Bea Cukai sejak awal juga mengundang tanya Herman. Karena, menurutnya, satu-satunya ujung tombak masuknya barang impor ilegal ke Indonesia berada di perbatasan.
“Semua seharusnya ada di border (persoalannya). Harus ada pemeriksaan terhadap para importer. Saran ke Kemendag adalah tidak perlu ada tuduhan, silahkan kalau indikasi buktikan dan beri sanksi kalau ada bukti,” tambah Herman lagi.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha (LKPU) dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Ditha Wiradiputra.
Ia meminta pemerintah untuk tidak mengkambinghitamkan perusahaan logistik saat tidak berhasil memberantas peredaran barang impor ilegal di Tanah Air.
“Dasar pembuktian yang jelas, ini bisa dikatakan mau cari kambing hitam atas ketidakberhasilan pemerintah,” ungkapnya.
Bila memang ingin menyelesaikan persoalan barang impor ilegal yang masuk ke pasar Indonesia, lanjutnya, seharusnya pemerintah mengambil tindakan yang jelas dan tegas.
Misalnya, bila perusahaan logistik dianggap mencurigakan, maka aparat seharusnya menyasar pintu masuk barang-barang ilegal ini yang umumnya dimulai dari pelabuhan atau penerbangan.
“Kalau logistik kenapa nggak tunjuk pelabuhan? Kan dari sana. Kenapa nggak ke industri penerbangan? Kan kargo-kargo itu masuk dari sana semua,” tambahnya.
Ia juga menganggap pernyataan Menteri Zulkifli blunder tanpa memahami persoalan tentang sistem dalam ekspor impor.
Pasalnya, perusahaan logistik manapun di Indonesia hanya akan menjalankan fungsinya bila barang dinyatakan lolos dari pintu pelabuhan dan bandara manapun.
Bila ingin menghentikan barang ilegal masuk ke Jakarta, maka Menteri Zulkifli ia imbau untuk memeriksa bea cukai yang memperbolehkan barang tersebut lolos.
“Mereka (perusahaan logistik) kan cuma mengantarkan, yang masalah kenapa bisa lewat? Kalau di bandara mereka bisa bongkar ya nggak mungkin bisa lolos,” ujarnya.
Keberadaan Satgas impor ini menurut Dhita juga hanya ‘kosmetik’ belaka untuk mengucurkan uang negara bagi sebagian orang. Profesionalisme Satgas impor yang saat ini bekerja dipertanyakan oleh Dhita bila hanya menuduh tanpa menyelesaikan persoalan yang sebenarnya tentang dibalik maraknya barang impor ilegal di Jakarta.
Dosen, Peneliti dan Youtuber Criminal Law Department dari Universitas Gadjah Mada Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan dalam kasus di atas, perusahaan logistik adalah korban. Karena Undang-Undang nomor 10 Tahun 1995 jo.
Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 Tentang Kepabeanan menyebutkan bila setiap aktivitas impor harus tunduk pada aturan kepabeanan.
Selain itu, bila perusahaan logistik hanya bertindak sebagai perusahaan 4PL (Fourth Party Logistics / logistik pihak keempat) atau yang sering dikenal sebagai akselerator bisnis logistik digital, maka perusahaan tersebut dapat dikatakan tidak memiliki kesalahan jika telah melakukan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jika perusahaan pengimpor barang melakukan pemalsuan dokumen atau pencatatan palsu, maka perusahaan tersebut seharusnya tidak dapat bertanggungjawab,” jelas Akbar.
Ia juga mengingatkan Satgas impor bahwa jika perusahaan logistik sudah melakukan impor sesuai prosedur, namun perusahaan pengimpor ternyata tidak mengikuti prosedur, maka perusahaan logistik memenuhi error facti atau kesesatan fakta.
Sebab, dalam hukum pidana dikenal, Afwezigheid van alle schuld (Avas) atau tidak ada kesalahan sama sekali merupakan alasan penghapus pidana yang mana pelaku telah cukup berusaha untuk tidak melakukan delik.
"Sehingga perusahaan logistik sebagai pengirim saja tidak dapat bertanggung jawab jika ditemukan penyelundupan. Pihak pengirim dan penerima juga harus dapat bertanggungjawab,” ungkapnya lagi.
Sumber Berita :
https://www.daulat.co/kombis/123535930/pertanyakan-tuduhan-mendag-zulhas-ali-minta-jangan-jadikan-perusahaan-logistik-kambing-hitam-lolosnya-barang-impor-ilegalBerita Terbaru
ALI Minta Pemerintah Ukur Biaya Logistik Nasional 2026, Proyeksi Turun?
2026-02-23
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mendorong pemerintah untuk mengukur ulang kinerja dan biaya logistik nasional terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun 2026. Pasalnya data terakhir yang dirilis Pemerintah berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2023 atau tiga tahun silam. Ketua ALI Mahendra Rianto menyampaikan, kinerja biaya logistik sudah harus diperbarui untuk melihat kondisi terkini, apakah turun atau justru naik. Dirinya mengusulkan agar informasi ini dapat dirilis setiap dua tahun sekali, bersamaan dengan rilis Logistic Performance Index (LPI) milik Bank Dunia. “Kami usulkan periodenya 2 tahun sekali supaya bisa counter LPI-nya World Bank yang perspektif dan scope-nya berbeda,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (23/2/2026). Menurutnya, metode penghitungan biaya logistik versi Indonesia—Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS)—lebih mengarah kepada indikator rantai pasok dan logistik. Adapun Bappenas bersama BPS merilis ongkos logistik per September 2023 sebesar 14,29% dari PDB. Masih tertinggal dibandingkan dengan negara lain di Kawasan, seperti Filipina yang sebesar 13%, Malaysia 13%, Singapura 8%, Thailand 15%, China 14%, India 13%, dan Jepang 8%. Bappenas maupun BPS terpantau belum merilis angka ini lagi, begitu pula dengan Bank Dunia yang merilis LPI terakhir pada 2023. Skor LPI Indonesia 3 dan berada di peringkat 61, sementara Singapura memiliki skor 4,3 dan berada di posisi 1. Sementara dalam Outlook Supply Chain dan Logistik Indonesia 2026 yang ALI rilis, kondisi biaya logistik tinggi menjadi tantangan dan terdampak kondisi geopolitik global dan ekonomi domestik. Misalnya, kenaikan ongkos kirim dan harga kargo global, ditambah fluktuasi harga bahan bakar membebani biaya operasional logistik. Mahendra melihat terdapat sejumlah penyebab masih tingginya biaya logistik di Indonesia. Mulai dari paradoks tingginya biaya di tengah pertumbuhan industri, sering kali oleh inefisiensi operasional dan ketergantungan pada moda transportasi konvensional. Ketimpangan infrastruktur dan distribusi barang ke daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) menyebabkan biaya logistik domestik ke wilayah Timur Indonesia tetap mahal. Bukan hanya itu, tarif tol dinilai membebani biaya operasional perusahaan. Penggunaan jalan tol dinilai belum mampu secara efektif menurunkan total biaya logistik. Pada beberapa rute, total Biaya Operasional Kendaraan (BOK) melalui jalan tol lebih tinggi dibandingkan jalur non-tol. Penyebabnya, yakni meningkatnya biaya perawatan rutin (suku cadang cepat haus), biaya lebih tinggi di tempat peristirahatan/rest area bagi supir, sementara penghematan waktu yang dihasilkan, tidak sebanding dengan biaya tersebut. “Ekspektasi peran pemerintah yang lebih konkret dalam mengatasi problema logistik nasional di Indonesia, terutama untuk menurunkan biaya logistik yang masih tinggi adalah berfokus pada transformasi digital, perbaikan infrastruktur, dan harmonisasi regulasi,” tuturnya.
👁️ 66 kali
Efek MBG dan Kopdes Merah Putih, Sektor Logistik Diramal Tumbuh 8%
2026-02-22
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memprediksi sektor rantai pasok atau supply chain dan logistik mampu tumbuh hingga 8% pada 2026 di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik serta biaya yang tinggi. Kehadiran program Makan Bergisi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi sejumlah faktor pendorong pertumbuhan. Ketua ALI Mahendra Rianto mengungkapkan sektor industri rantai pasok dan logistik pada 2026 optimistis akan mengalami pertumbuhan positif, berdasarkan hasil analisis pertumbuhan perekonomian Indonesia serta kebijakan pemerintah yang akan berfokus kepada konsumsi domestik “Skenario yang mungkin terjadi adalah skenario subjektif moderat, yaitu tumbuh mencapai 6%–8%,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (22/2/2026). Untuk tetap bertahan, perusahaan logistik Indonesia diprediksi akan lebih selektif dalam ekspansi, fokus pada efisiensi biaya, dan diversifikasi pemasok/rute untuk memitigasi risiko global. Mahendra melihat pertumbuhan logistik nasional masih akan ditopang oleh tiga kontributor utama, yakni peran e-commerce, industri pengolahan dan cold chain, serta third party logistics (TPL), terlebih di tengah berbagai tantangan. Meski demikian, dirinya melihat keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mulai berfungsi sebagai hub logistik Indonesia Tengah-Timur, program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih diprediksi turut serta menopang pertumbuhan sektor ini. Dalam laporan Outlook Supply Chain dan Logistik Indonesia 2026 milik ALI, MBG menjadi penggerak ekonomi dan modernisasi supply chain dan logistik pangan. Program ini menuntut ketepatan waktu, mutu, dan keamanan pangan yang membuat forecasting, traceability, dan cold chain sebagai kebutuhan wajib. “Dengan desain SCM [supply chain management] yang tepat, MBG bertransformasi dari beban fiskal menjadi mesin penguatan rantai pasok nasional,” tuturnya. Dari kacamata ALI, Kopdes Merah Putih pun mampu memperpendek rantai pasok, meningkatkan nilai tambah dan daya tawar petani. Meski demikian, ALI masih mengharapkan peran pemerintah yang lebih konkret dalam mengatasi problema logistik nasional di Indonesia, terutama untuk menurunkan biaya logistik yang masih tinggi (sekitar 14,29% dari PDB pada 2023). Menurut Mahendra, pemerintah perlu berfokus pada transformasi digital, perbaikan infrastruktur, dan harmonisasi regulasi. Pada 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lapangan usaha transportasi dan pergudangan tercatat tumbuh 8,78% year on year (YoY). Utamanya karena adanya peningkatan aktivitas pengiriman barang baik domestik maupun luar negeri. Untuk diketahui pula, transportasi dan pergudangan ini termasuk dalam tiga sektor dengan pertumbuhan tertinggi, setelah jasa lainnya (9,93% YoY) dan jasa perusahaan (9,10%).
👁️ 27 kali
ALI: Bisnis Logistik Berpeluang Tumbuh 6%–8% pada 2026
2026-02-05
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek industri logistik nasional pada 2026 masih berada di jalur positif. Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memproyeksikan pertumbuhan bisnis supply chain dan logistik di Indonesia tahun 2026 dapat mencapai 6%-8% dibandingkan tahun sebelumnya. Ketua Umum ALI, Mahendra Rianto menyampaikan, proyeksi kinerja logistik Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan prospek cerah dengan perkiraan pertumbuhan 6 hingga 8%, bahkan diproyeksikan menyumbang Rp 1.700 triliun terhadap PDB. Berdasarkan analisis ALI, pertumbuhan ekonomi dan perdagangan nasional akan terus mendorong peningkatan pergerakan barang di dalam negeri. Kondisi tersebut menjadi landasan optimisme terhadap kinerja sektor supply chain dan logistik ke depan. “Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) berpandangan berdasarkan hasil analisis pertumbuhan perekonomian Indonesia serta Kebijakan-kebijakan Pemerintah yang akan berfokus kepada Pasar/konsumsi domestik maka proyeksi pertumbuhan sektor industri Supply Chain dan Logistik, jasa transportasi first, mid dan last mile, pergudangan modern dengan sistim digital serta jasa logistik lintas batas (Cross Border Logistics), di tahun 2026, optimis akan mengalami pertumbuhan,” ujar Mahendra, Kamis (5/2/2026). Dalam proyeksi ALI, setiap peningkatan nilai perekonomian dan perdagangan akan selalu diikuti oleh pertumbuhan volume pergerakan barang. Oleh karena itu, ALI memperkirakan skenario yang paling realistis untuk 2026 adalah skenario subyektif moderat. ALI juga menyoroti pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja dan biaya logistik nasional. Menurut Mahendra, pemerintah perlu melakukan pengukuran ulang biaya logistik terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia secara periodik. Ia mendorong Pemerintah untuk mengukur ulang kinerja dan biaya logistik Nasional terhadap GDP Indonesia di tahun 2026 ini, agar secara periodical, 2 tahun, akan terpantau dampak perbaikannya. Namun, kinerja ini akan dihadapkan pada tantangan berat dari rantai pasok global (global supply chain) yang berisiko, terutama terkait stabilitas geopolitik, biaya, dan kebutuhan akan digitalisasi yang tinggi. Meskipun ada tantangan, pertumbuhan logistik nasional di 2026 diproyeksikan masih akan didorong oleh tiga kontributor utama. Pertama, E-commerce dan B2B yang masih menjadi penopang utama pertumbuhan, didukung oleh daya beli yang membaik setelah kendala di 2025. Kedua, industri Pengolahan & Cold Chain, meliputi industri makanan-minuman dan rantai pasok dingin (cold chain) untuk produk pertanian/perikanan akan terus tumbuh. Selanjutnya, Third-Party Logistics (3PL). Menurut Mahendra, potensi penggunaan TPL masih sangat besar untuk meningkatkan efisiensi operasional dengan mengubah biaya tetap menjadi biaya variabel. “Jasa transportasi first, mid dan last mile, pergudangan modern dengan sistem digital serta jasa logistik lintas batas di tahun 2026, optimis akan mengalami pertumbuhan,” jelasnya. Ke depan, ALI menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk membangun sistem logistik nasional yang efisien, terintegrasi, dan berdaya saing. ALI menilai, keberhasilan logistik nasional tidak semata ditentukan oleh pembangunan infrastruktur fisik, melainkan oleh orkestrasi supply chain management (SCM) secara menyeluruh. “Integrasi IKN, MBG, dan Koperasi Merah Putih menjadi fondasi logistik yang lebih efisien, adil, dan tangguh, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi nasional,” ujarnya. ALI juga memandang supply chain dan logistik memiliki peran strategis sebagai enabler dalam berbagai program nasional. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai perlu dirancang sejak awal dengan pendekatan rantai pasok dan logistik yang terintegrasi. Menurut Mahendra, pendekatan supply chain end-to-end yang terorkestrasi dengan baik, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi, dapat menjadikan MBG sebagai blueprint nasional yang dapat direplikasi pada berbagai program pemerintah lainnya. “Agar model tersebut berjalan optimal, dibutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan kebijakan berupa diskresi pemerintah yang terukur dan akuntabel,” tandasnya.
👁️ 181 kali
