Praktik Pembatasan Angkutan Barang Inkonsisten, Pengusaha Logistik Komplain
Yosepha Debrina Ratih Pusparisa
Kompas.id
2026-01-06
JAKARTA, KOMPAS — Dalam masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah telah menjadwalkan operasionalisasi angkutan barang, khususnya jenis sumbu tiga ke atas. Implementasinya tidak sesuai regulasi yang ditentukan sehingga pelaku usaha logistik kembali merugi dengan penyusutan volume 15-20 persen pada Desember 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.
Kebijakan operasionalisasi angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Namun, realisasinya, menurut pengusaha angkutan logistik, tidak sesuai aturan yang telah dibuat pemerintah sendiri. Hal ini merugikan pengusaha angkutan logistik.
Berdasarkan SKB, angkutan barang bisa lewat jalan tol dan arteri dalam jendela waktu yang telah ditentukan. Namun, pada praktiknya, jendela waktu di jalan tol ditiadakan. Akibatnya, angkutan logistik akhirnya lewat jalan arteri sehingga waktu tempuh lebih lama. Persoalan lain, beberapa ruas di jalan arteri juga tidak dapat dilalui angkutan barang karena aparat melarangnya.
Imbas pembatasan angkutan logistik pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, volume penjualannya turun sekitar 20 persen pada Desember 2025 dibandingkan bulan sebelumnya. Ini mencakup barang konsumsi dan elektronik.
Akhir tahun semestinya dapat menjadi musim puncak untuk menutup rendahnya volume dan pendapatan pada yang kurang optimal pada bulan-bulan sebelumnya. Hilangnya momentum karena volume yang rendah, otomatis pemasukan pun menyusut, sehingga setoran pajak juga tidak optimal.
”Jadi, kan, perlu kita telusuri ya. Ini bisa jadi lesson learned buat berikutnya. Sebentar lagi Ramadhan. Pelaku usaha industri sudah curi start. Mereka sudah produksi sebulan sebelumnya,” kata Mahendra.
Ia mendesak agar seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, melihat dari berbagai sisi atau menggunakan helicopter view. Ada aktivitas logistik nasional yang rutin dilakukan. Namun, masalahnya selalu berkutat di tempat yang sama dan belum ada solusinya.
SKB yang selama ini disusun tiga instansi semestinya turut melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan. Instansi-instansi tersebut dapat memberikan perspektif dari sisi pelaku usaha.
Lagi pula, masih ada moda transportasi lain yang semestinya bisa dibantu untuk mendukung angkutan logistik tetap berjalan. Pemerintah dapat menyiapkan kapal roll-on/roll-off (roro) untuk mengakomodasi angkutan logistik. Ada ruas jalan tertentu yang bisa digunakan khusus bagi angkutan logistik.
Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Agus Pratiknyo mengatakan, pembatasan operasional angkutan jalan mendorong para pengusaha di daerah saling berkoordinasi. Sebab, kepolisian di beberapa wilayah berhak melakukan diskresi sehingga kesempatan itu dimanfaatkan untuk menggelar operasi.
”Pelarangan full itu memberatkan dan membingungkan kami sebagai pengusaha karena kami kerja terjadwal. Customer kami harus menyesuaikan dengan pengiriman. Kalau sekarang ini regulasi dibuat mendadak, ini tidak baik untuk dunia usaha karena jadi ekonomi berbiaya tinggi,” tutur Agus.
Ia juga menyebut, ada penyusutan volume pengantaran 15-20 persen pada Desember 2025 dibandingkan sebulan sebelumnya. Otomatis, omzetnya pun tergerus.
Jika mewajibkan pembatasan angkutan logistik, pemerintah perlu bersikap adil dengan memberikan solusi atau stimulus bagi pengusaha. Ia merasa, pemerintah belum memperhatikan sektor angkutan logistik.
”Berikan stimulus, entah keringanan pajak kendaraan, dan sebagainya. Itu pengeluaran kami sebagai kewajiban ke negara. Jadi harus berimbang (timbal-balik), ada kompensasi. Sekarang (pemerintah) hanya bisa melarang,” kata Agus.
Meski demikian, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Benny Soetrisno menilai, pelaksanaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah jauh lebih baik dibandingkan larangan angkutan barang saat Lebaran. Alasannya, tidak terjadi kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, ia berharap, pemerintah tetap perlu berkoordinasi dengan pelaku ekspor-impor untuk mengatur lalu lintas angkutan barang.
Evaluasi pembatasan angkutan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, jendela waktu diberikan guna mengakomodasi pelaku usaha angkutan logistik agar tetap beroperasi selama masa libur. Namun, ada kekhawatiran beroperasinya kendaraan besar akan mengganggu jalannya pelaksanaan Natal dan Tahun Baru.
”Setelah kami evaluasi, sepertinya window time ini kurang efektif karena akhirnya dalam pelaksanaannya arus kendaraan logistik cukup besar sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran maupun keselamatan pengguna jalan,” tutur Dudy seusai menutup Posko Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Beroperasinya kendaraan besar dinilai tidak memberi jaminan rasa aman dan keselamatan di jalan raya. Sebab, ada risiko kecelakaan di jalan raya saat mobilitas masyarakat tinggi.
”Kami akan melakukan evaluasi dari Natal dan Tahun Baru kemarin, kemudian juga Lebaran. Pada bulan Januari, kami harapkan sudah bisa memberikan keputusan bagaimana mekanisme pengaturan transportasi logistik, khususnya yang ada di jalan,” ujar Dudy.
Pembatasan angkutan barang ini merupakan upaya pemerintah mengatur sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas. Hal ini biasa dilakukan bersamaan dengan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere untuk memecah keramaian.
Ketika ditanya skema pembatasan penuh apakah akan berlaku pada masa Lebaran mendatang, Dudy belum dapat memastikannya. Sebab, kebijakan itu akan diberlakukan berdasarkan proyeksi pergerakan masyarakat.
”Namun, kalau nanti pada Lebaran volumenya akan lebih meningkat, tentunya kami akan lebih strict terhadap pemberlakuan pembatasan (angkutan logistik). Yang penting dan perlu diingat, prioritas utama kita adalah keselamatan. Kami minta pengusaha harus memaklumi, secara keselamatan, kita enggak bisa menguantifikasi nyawa manusia,” tutur Dudy.
Pemerintah berjanji akan mendengarkan aspirasi pengusaha angkutan logistik. Ia juga akan melibatkan para pengusaha angkutan logistik dalam penyusunan kebijakan pembatasan kendaraan besar.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Regulasi itu diteken Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Polri.
Pembatasan operasional angkutan barang meliputi angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandeng. Angkutan yang dibatasi, khusus membawa hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, serta bahan bangunan, seperti besi, semen, dan kayu.
Berbeda dari pembatasan sebelumnya, keberadaan jendela waktu memberi peluang bagi angkutan logistik untuk bergerak. Hal ini membedakan dari pembatasan pada periode-periode sebelumnya. Pembatasan dimulai pada 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Dalam rentang waktu tersebut, setidaknya ada enam hari angkutan logistik diberi kesempatan beroperasi, yakni pada 21-22 Desember 2025 dan 29-31 Desember 2025.
Artinya, pembatasan akan berlaku pada 19-20 Desember 2025, 23-28 Desember 2025, serta 2-4 Januari 2026. Pembatasan pada jalan tol akan dilakukan secara penuh pada pukul 00.00-24.00 WIB. Pembatasan lebih fleksibel pada jalan arteri berlaku pukul 05.00-22.00.
Setarakan kepentingan
Menurut Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia IB Ilham Malik, pembatasan angkutan logistik selalu jadi isu berulang karena Indonesia belum menempatkan angkutan logistik sebagai bagian sistem pelayanan publik strategis. Angkutan logistik masih dianggap sebagai ”pengganggu” lalu lintas saat puncak mobilitas.
Padahal, secara fungsi ruang dan ekonomi, logistik merupakan urat nadi yang justru menopang stabilitas harga, ketersediaan barang, dan keberlanjutan aktivitas masyarakat selama hari besar.
SKB pembatasan kendaraan merupakan upaya jalan tengah yang diberikan pemerintah melalui mekanisme jendela waktu. Negara sebenarnya mengakui setaranya kepentingan keselamatan pemudik dan kepentingan distribusi barang.
”Ketika implementasi window time dihilangkan sepihak dan tol ditutup penuh, maka yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis lalu lintas, melainkan kepastian kebijakan. Pengusaha logistik sudah menyusun jadwal, biaya, kontrak berbasis SKB,” tutur Ilham.
Ketika aturan yang diterbitkan pemerintah tidak dijalankan konsisten, maka risiko ekonomi otomatis dialihkan ke pelaku usaha. Namun, alasan keselamatan tentu tidak bisa diabaikan.
Jalan tengahnya, Ilham melanjutkan, perlu disusun lebih sistemik. Jendela waktu harus dirancang sebagai skema operasional, bukan sekadar klausul kebijakan. Ada ruas tol tertentu yang dibuka terbatas dengan pengawalan, kecepatan maksimum rendah, dan jadwal ketat yang harus dipatuhi.
Kemudian, pendekatan tata guna lahan perlu dipertimbangkan. Ketergantungan penuh pada koridor tol utama menunjukkan lemahnya persebaran pusat logistik, pelabuhan kering (dry port), dan jalur distribusi alternatif.
”Selama kebijakan Natal dan Tahun Baru masih bersifat reaktif—menutup ketika padat, membuka ketika lengang—maka isu ini akan selalu muncul lagi ke depannya. Yang dibutuhkan segera adalah perencanaan mobilitas libur panjang yang integrasikan pergerakan manusia dan barang sebagai satu sistem, bukan dua kepentingan yang saling mengorbankan,” ujar Ilham.
Sumber Berita :
https://www.kompas.id/artikel/implementasi-tak-sesuai-regulasi-pengusaha-angkutan-logistik-kembali-merugiBerita Terbaru
Asosiasi Logistik Nilai Belum Ada Alasan Naikkan Ongkir dan Biaya Layanan
2026-05-07
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai, belum ada alasan kuat bagi platform digital maupun aplikator logistik untuk menaikkan tarif layanan dan ongkos kirim di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merespons keluhan pelaku usaha terkait kenaikan biaya logistik dan biaya layanan di platform e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop yang mulai berlaku sejak Mei 2026. Ketua Umum ALI Mahendra Rianto mengatakan, seluruh pelaku dalam ekosistem logistik dan perdagangan digital seharusnya mengedepankan prinsip bertahan bersama, bukan mengambil keuntungan sepihak di tengah tekanan ekonomi saat ini. “Dalam situasi yang lagi susah begini, jangan mengambil manfaat, mengambil untung. Jadi kalau kita mau sama-sama, ayo sama-sama. Jangan mau menang sendiri,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (7/5/2026). Menurut Mahendra, faktor utama yang biasanya mendorong kenaikan biaya logistik adalah harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, pemerintah saat ini masih mempertahankan harga BBM subsidi seperti biosolar dan pertalite, sehingga biaya operasional logistik relatif stabil. “Sebetulnya nggak ada poin untuk bisa menaikkan harga dalam situasi seperti ini. Karena titik utamanya yang menyebabkan biaya logistik naik adalah dari BBM,” katanya. Ia menjelaskan, komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40% hingga 50% dari total biaya operasional transportasi logistik. Oleh karena itu, keputusan pemerintah mempertahankan harga BBM dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga tarif logistik tetap stabil. “Solar yang sekarang kan Rp 6.800, itu kita minta dipertahankan pemerintah kabulkan. Kedua pertalite. Pertamax juga dipertahankan. Jadi cukup itu. Kita pun di jasa logistik, tarif-tarif nggak kita adjust, karena memang nggak naik bahan bakarnya,” ujarnya. Mahendra juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait komisi aplikator yang dibatasi maksimal 8%. Menurut dia, jika kebijakan tersebut dijalankan dengan baik, maka beban biaya terhadap UMKM maupun konsumen dapat ditekan. “Kalau itu bisa kita jaga, apalagi komisi dari aplikator diturunin menjadi 8%, kan sebetulnya aman. Jadi UMKM berdagang tidak terbebani untuk beban angkut ke customer maupun ke aplikator,” katanya. ALI menilai kenaikan ongkos kirim berpotensi berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan penjualan UMKM di platform digital. Jika ongkir meningkat, konsumen berpotensi menunda pembelian sehingga permintaan terhadap produk UMKM ikut tertekan. “Kalau nggak nanti orang mau beli barang tapi transportnya tinggi. Jadi orang nggak beli. Sehingga UMKM yang berdagang di situ pun juga jadi terdampak,” ujarnya. Di sisi lain, ALI juga mendorong percepatan transisi kendaraan logistik menuju electric vehicle (EV), khususnya untuk layanan last mile delivery. Langkah tersebut dinilai dapat menekan konsumsi BBM impor sekaligus menurunkan biaya operasional logistik dalam jangka panjang. Mahendra mengatakan pemerintah perlu mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik, mulai dari kebijakan, penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), hingga dukungan pembiayaan murah bagi pelaku usaha logistik. “Pemerintah harus fasilitasi atau mencarikan dana murah. Karena ujung-ujungnya secara makro pemerintah akan mengurangi belanja BBM,” ujarnya. Ia menambahkan, kondisi geopolitik global saat ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat peralihan menuju energi terbarukan di sektor logistik. “Ini semacam awakening call atau alarm kepada kita untuk beralih kepada energi-energi terbarukan secepatnya,” pungkasnya.
👁️ 21 kali
Pengusaha Logistik Siap Beralih ke Kendaraan Listrik, Asal Ekosistem Didukung
2026-05-07
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Logistik Indonesia menilai pelaku usaha logistik mulai siap beralih menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), khususnya untuk layanan last mile delivery. Namun, percepatan transisi dinilai tetap membutuhkan dukungan ekosistem dan insentif dari pemerintah. Ketua Umum ALI, Mahendra Rianto, mengatakan penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya operasional logistik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor. Menurut dia, sektor logistik menjadi salah satu pengguna BBM terbesar di Indonesia sehingga peralihan ke kendaraan listrik akan berdampak langsung terhadap efisiensi biaya dan penghematan fiskal negara. “Kita mengusulkan untuk pemerintah mempercepat perkembangan electric vehicle untuk last mile delivery,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (7/5/2026). Mahendra menjelaskan, penggunaan EV dinilai paling realistis diterapkan lebih dulu pada layanan last mile delivery karena jarak tempuh operasional harian kendaraan relatif terbatas, sekitar 150–200 kilometer per hari. “Last mile delivery itu jarak tempuhnya sekitar 150–200 km per hari. Jadi untuk last mile delivery jarak kekuatan baterai 150–200 cukup,” katanya. Meski demikian, ia mengakui kesiapan infrastruktur masih menjadi tantangan utama. Menurutnya, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) memang mulai bertambah, terutama di wilayah Jabodetabek, tetapi masih belum memadai untuk mendukung operasional logistik secara luas. “SPKLU di Jabodetabek ini sudah banyak. Cuman kurang banyak,” ujarnya. Karena itu, ALI meminta pemerintah mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik, mulai dari penyebaran SPKLU fast charging hingga dukungan terhadap pool kendaraan logistik. Mahendra menilai pembangunan infrastruktur pengisian daya seharusnya tidak dibebankan kepada perusahaan logistik, melainkan menjadi bagian dari dukungan pemerintah dan Perusahaan Listrik Negara. “Nah ini mustinya infrastrukturnya ditanggung oleh PLN. Jadi ekosistemnya terbentuk,” katanya. Selain infrastruktur, pelaku usaha juga membutuhkan dukungan pembiayaan murah untuk mempercepat migrasi armada ke kendaraan listrik. Menurut ALI, pemerintah dapat menggandeng perbankan maupun BUMN keuangan untuk menyediakan kredit khusus bagi industri logistik. “Pemerintah harus fasilitasi atau mencarikan dana murah bekerjasama dengan BI atau Himbara,” ujarnya. Mahendra menambahkan, percepatan adopsi kendaraan listrik di sektor logistik juga perlu diimbangi dengan pengembangan industri kendaraan niaga listrik dalam negeri, termasuk truk logistik berbasis EV yang saat ini masih terbatas. Ia menilai situasi global dan tingginya ketergantungan terhadap BBM fosil harus menjadi momentum percepatan transisi energi di sektor logistik nasional. “Ini semacam awakening call atau alarm kepada kita untuk beralih kepada energi-energi terbarukan secepatnya,” pungkasnya.
👁️ 15 kali
Kenaikan Biaya Logistik E-Commerce, Ini Dampaknya bagi UMKM dan Seller
2026-05-06
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform e-commerce mulai menaikkan biaya logistik yang ditanggung pedagang (seller) sejak Mei 2026. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan kanal digital sebagai sumber utama penjualan. Dari sudut pandang platform, penyesuaian biaya logistik dinilai sebagai langkah yang tidak terhindarkan. Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia Budi Primawan menjelaskan bahwa industri logistik saat ini menghadapi tekanan biaya yang signifikan, mulai dari distribusi, energi, pergudangan, hingga layanan last-mile delivery. Menurutnya, tekanan tersebut turut dipicu oleh kondisi geopolitik global yang meningkatkan volatilitas harga energi. Dampaknya, rantai pasok global terganggu dan biaya logistik secara keseluruhan mengalami kenaikan. Budi menyebut bahwa besaran kenaikan biaya logistik bervariasi tergantung pada platform, kategori produk, wilayah pengiriman, serta jenis layanan logistik yang digunakan. Oleh karena itu, belum ada angka tunggal yang dapat mewakili seluruh ekosistem e-commerce. Dampaknya terhadap seller pun tidak seragam. Faktor seperti model bisnis, lokasi pengiriman, kategori produk, serta strategi promosi menjadi penentu seberapa besar beban tambahan yang dirasakan pedagang. "Secara umum, yang terjadi saat ini lebih berupa penyesuaian bertahap terhadap struktur subsidi dan biaya layanan," katanya kepada Kontan, Rabu (6/5/2026). Strategi Platform Jaga Daya Saing Seller Untuk meredam dampak terhadap seller, platform e-commerce juga melakukan berbagai langkah mitigasi. Mulai dari promosi yang lebih terukur, optimalisasi teknologi, hingga efisiensi logistik dan kampanye pemasaran guna meningkatkan trafik serta konversi penjualan. "Dari perspektif asosiasi, yang terpenting adalah menjaga komunikasi, transparansi, dan ruang adaptasi bagi seluruh pelaku ekosistem," ujar Budi. Biaya Operasional Kurir Ikut Meningkat Dari sisi perusahaan logistik, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) juga mengakui adanya tekanan biaya yang meningkat. Ketua Umum Asperindo Budiyanto Darmastono menjelaskan bahwa lonjakan volume pengiriman e-commerce dalam beberapa tahun terakhir membuat kompleksitas last-mile delivery semakin tinggi. Selain itu, dalam struktur biaya perusahaan kurir, komponen transportasi dan distribusi dapat menyumbang hingga 40%–50% dari total biaya operasional. "Karena itu, perubahan harga BBM dan biaya mobilitas sangat memengaruhi ongkos pengiriman," kata Budiyanto kepada Kontan, Rabu (6/5/2026). Ia menambahkan, kenaikan tarif pengiriman domestik saat ini berada di kisaran single digit hingga belasan persen. Untuk wilayah dengan tantangan distribusi lebih tinggi, seperti luar Jawa atau daerah dengan akses logistik terbatas, kenaikannya bisa lebih besar dibandingkan rute utama. Upaya Efisiensi Industri Logistik Meski demikian, perusahaan jasa pengiriman tetap berupaya menjaga keberlangsungan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi digital nasional. Sejumlah strategi dilakukan, seperti optimalisasi rute distribusi, pemanfaatan teknologi, konsolidasi pengiriman, hingga otomatisasi proses sortir. Selain itu, pengembangan fulfillment center dan hub regional juga menjadi langkah strategis untuk menekan biaya distribusi. Tak hanya itu, perusahaan kurir masih menyediakan program khusus, skema tarif berbasis volume, serta kerja sama strategis dengan marketplace dan seller UMKM. "Harapannya, penyesuaian tarif yang terjadi tetap berada pada level yang wajar dan tidak menghambat pertumbuhan ekosistem perdagangan digital nasional," jelas Budiyanto. UMKM Berpotensi Naikkan Harga Jual Dari sisi pelaku usaha, kenaikan biaya logistik berpotensi mendorong seller menaikkan harga jual produk guna menjaga margin keuntungan. Namun demikian, UMKM diperkirakan tidak akan meninggalkan kanal digital sepenuhnya. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai pelaku usaha akan mengadopsi strategi omnichannel dengan tetap mempertahankan penjualan online sekaligus mengoptimalkan kanal offline. "Dengan adanya kenaikan harga layanan ini, pelaku usaha selain berjualan online juga akan mengoptimalkan penjualan offline. Namun, tidak sepenuhnya meninggalkan kanal digital, terutama di era digitalisasi saat ini," kata Edy.
👁️ 13 kali
