Ketergantungan Transportasi Darat Tekan Logistik RI, Angkutan Laut Jadi Solusi?
Ir. Mahendra Rianto, CSLP, ES.Log
Ketua Umum
17 April 2026
Bisnis.com, JAKARTA — Ketergantungan tinggi terhadap transportasi darat masih menjadi faktor utama tingginya biaya logistik nasional, sekaligus menghambat target pemerintah menurunkan rasio biaya logistik terhadap produk domestik bruto menjadi 12,5% pada 2029.
Struktur logistik Indonesia saat ini masih didominasi moda darat dalam distribusi barang. Kondisi ini membuat biaya transportasi menjadi komponen terbesar dalam total biaya logistik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, biaya transportasi mencapai 62% dari total biaya logistik nasional atau setara Rp1.721,8 triliun. Sementara itu, biaya pergudangan menyumbang 22% dan administrasi 16%.
Dominasi tersebut turut berdampak pada tingginya biaya distribusi, terutama untuk jarak jauh dan volume besar. Selain itu, operasional angkutan darat juga menghadapi berbagai kendala, seperti kemacetan dan pembatasan operasional pada periode tertentu, termasuk Idulfitri.
Kontribusi angkutan darat terhadap sistem logistik mencapai sekitar 30% dalam struktur tersebut, lebih tinggi dibandingkan dengan moda laut sebesar 12% dan udara 10%. Adapun moda lain seperti kereta api serta angkutan sungai, danau, dan penyeberangan masing-masing masih berada di kisaran 1%.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Mahendra Rianto mengakui dominasi angkutan darat dalam arus distribusi barang masih sulit dihindari.
Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan arah pembangunan infrastruktur yang selama ini lebih berfokus pada transportasi darat, terutama melalui pembangunan jalan tol.
“Untuk penumpang iya, tetapi untuk logistik enggak. Kami malah dibebani biaya tol yang tinggi,” katanya ketika dihubungi, Selasa (14/4/2026).
Ketergantungan pada moda darat juga berdampak pada tingginya konsumsi energi. Distribusi jarak jauh menggunakan truk meningkatkan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan menambah beban fiskal.
Dalam konteks ini, penguatan angkutan laut dinilai menjadi salah satu opsi untuk menekan biaya sekaligus meningkatkan efisiensi energi. Mahendra menilai distribusi jarak jauh dapat dialihkan ke moda laut, baik melalui kontainer maupun kapal roll-on/roll-off (roro).
Namun, ketiadaan regulasi yang jelas membuat pelaku usaha masih bergantung pada jalur darat. Dia menekankan perlunya kebijakan yang lebih tegas untuk mendorong peralihan moda, termasuk pengaturan distribusi jarak jauh dan realokasi subsidi energi.
Menurutnya, subsidi bahan bakar akan lebih efektif jika diarahkan ke transportasi laut dibandingkan dengan kendaraan darat.
“Kalau seribu truk naik kapal roro, yang bakar BBM hanya kapalnya,” lanjutnya.
Di sisi lain, pengangkutan barang melalui moda laut menunjukkan tren peningkatan. Data BPS mencatat volume barang yang diangkut pada Januari–Desember 2025 mencapai 508,4 juta ton, naik 16,56% dibandingkan periode yang sama 2024.
Capaian tersebut melampaui realisasi 2022 dan 2023 yang masing-masing sebesar 320,64 juta ton dan 351 juta ton.
Integrasi Antarmoda
Di tengah situasi ini, pemerintah mulai mendorong integrasi antarmoda sebagai bagian dari strategi efisiensi logistik.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud menegaskan pendekatan yang ditempuh bukan menggantikan moda darat, melainkan mengoptimalkan peran angkutan laut.
“Kami tidak pakai istilah shifting, tetapi berbagi saja. Jadi di darat tetap ada, kemudian di laut kita gunakan juga,” ujarnya.
Salah satu skema yang disiapkan adalah optimalisasi kapal roro, termasuk opsi pengangkutan tanpa kepala truk. Model ini memungkinkan badan truk diangkut melalui laut tanpa menyertakan kepala kendaraan.
Namun, pemanfaatan moda laut juga menghadapi tantangan, terutama terkait kondisi cuaca dan gelombang yang dinamis.
Plt. Asisten Deputi Pengembangan Logistik Kemenko Perekonomian Ekko Harjanto menilai integrasi antara darat dan laut menjadi kunci, mengingat karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Caranya ya tentunya kita harus melakukan efisiensi di angkutan darat, artinya dengan cara mengintegrasikan antarmoda angkutan. Paling pas adalah mengintegrasikan antara angkutan darat dan laut,” tuturnya.
Pemerintah saat ini tengah menyusun rancangan peraturan presiden tentang penguatan logistik nasional yang mencakup penguatan infrastruktur, integrasi layanan, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Namun, tanpa perubahan struktur yang lebih mendasar dan dukungan regulasi yang konkret, ketergantungan pada transportasi darat berisiko tetap menekan efisiensi logistik nasional.
Sumber:
Berita dan Opini ALI Terbaru
Ketergantungan Transportasi Darat Tekan Logistik RI, Angkutan Laut Jadi Solusi?
17 April 2026
Bisnis.com, JAKARTA — Ketergantungan tinggi terhadap transportasi darat masih menjadi faktor utama tingginya biaya logistik nasional, sekaligus menghambat target pemerintah menurunkan rasio biaya logistik terhadap produk domestik bruto menjadi 12,5% pada 2029. Struktur logistik Indonesia saat ini masih didominasi moda darat dalam distribusi barang. Kondisi ini membuat biaya transportasi menjadi komponen terbesar dalam total biaya logistik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, biaya transportasi mencapai 62% dari total biaya logistik nasional atau setara Rp1.721,8 triliun. Sementara itu, biaya pergudangan menyumbang 22% dan administrasi 16%. Dominasi tersebut turut berdampak pada tingginya biaya distribusi, terutama untuk jarak jauh dan volume besar. Selain itu, operasional angkutan darat juga menghadapi berbagai kendala, seperti kemacetan dan pembatasan operasional pada periode tertentu, termasuk Idulfitri. Kontribusi angkutan darat terhadap sistem logistik mencapai sekitar 30% dalam struktur tersebut, lebih tinggi dibandingkan dengan moda laut sebesar 12% dan udara 10%. Adapun moda lain seperti kereta api serta angkutan sungai, danau, dan penyeberangan masing-masing masih berada di kisaran 1%. Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Mahendra Rianto mengakui dominasi angkutan darat dalam arus distribusi barang masih sulit dihindari. Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan arah pembangunan infrastruktur yang selama ini lebih berfokus pada transportasi darat, terutama melalui pembangunan jalan tol. “Untuk penumpang iya, tetapi untuk logistik enggak. Kami malah dibebani biaya tol yang tinggi,” katanya ketika dihubungi, Selasa (14/4/2026). Ketergantungan pada moda darat juga berdampak pada tingginya konsumsi energi. Distribusi jarak jauh menggunakan truk meningkatkan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan menambah beban fiskal. Dalam konteks ini, penguatan angkutan laut dinilai menjadi salah satu opsi untuk menekan biaya sekaligus meningkatkan efisiensi energi. Mahendra menilai distribusi jarak jauh dapat dialihkan ke moda laut, baik melalui kontainer maupun kapal roll-on/roll-off (roro). Namun, ketiadaan regulasi yang jelas membuat pelaku usaha masih bergantung pada jalur darat. Dia menekankan perlunya kebijakan yang lebih tegas untuk mendorong peralihan moda, termasuk pengaturan distribusi jarak jauh dan realokasi subsidi energi. Menurutnya, subsidi bahan bakar akan lebih efektif jika diarahkan ke transportasi laut dibandingkan dengan kendaraan darat. “Kalau seribu truk naik kapal roro, yang bakar BBM hanya kapalnya,” lanjutnya. Di sisi lain, pengangkutan barang melalui moda laut menunjukkan tren peningkatan. Data BPS mencatat volume barang yang diangkut pada Januari–Desember 2025 mencapai 508,4 juta ton, naik 16,56% dibandingkan periode yang sama 2024. Capaian tersebut melampaui realisasi 2022 dan 2023 yang masing-masing sebesar 320,64 juta ton dan 351 juta ton. Integrasi Antarmoda Di tengah situasi ini, pemerintah mulai mendorong integrasi antarmoda sebagai bagian dari strategi efisiensi logistik. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud menegaskan pendekatan yang ditempuh bukan menggantikan moda darat, melainkan mengoptimalkan peran angkutan laut. “Kami tidak pakai istilah shifting, tetapi berbagi saja. Jadi di darat tetap ada, kemudian di laut kita gunakan juga,” ujarnya. Salah satu skema yang disiapkan adalah optimalisasi kapal roro, termasuk opsi pengangkutan tanpa kepala truk. Model ini memungkinkan badan truk diangkut melalui laut tanpa menyertakan kepala kendaraan. Namun, pemanfaatan moda laut juga menghadapi tantangan, terutama terkait kondisi cuaca dan gelombang yang dinamis. Plt. Asisten Deputi Pengembangan Logistik Kemenko Perekonomian Ekko Harjanto menilai integrasi antara darat dan laut menjadi kunci, mengingat karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan. “Caranya ya tentunya kita harus melakukan efisiensi di angkutan darat, artinya dengan cara mengintegrasikan antarmoda angkutan. Paling pas adalah mengintegrasikan antara angkutan darat dan laut,” tuturnya. Pemerintah saat ini tengah menyusun rancangan peraturan presiden tentang penguatan logistik nasional yang mencakup penguatan infrastruktur, integrasi layanan, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia. Namun, tanpa perubahan struktur yang lebih mendasar dan dukungan regulasi yang konkret, ketergantungan pada transportasi darat berisiko tetap menekan efisiensi logistik nasional. Sumber: https://ekonomi.bisnis.com/read/20260415/98/1966626/ketergantungan-transportasi-darat-tekan-logistik-ri-angkutan-laut-jadi-solusi#goog_rewarded.
👁️ 2 kali
Logistics in 2026 – 5 Top Trends
13 January 2026
The logistics industry is undergoing seismic change as 2026 approaches. Fueled by rapid technology adoption, shifting consumer expectations, demanding environmental goals, and an increasingly complex global trade environment, logistics has become much more than moving goods from point A to B. It now encompasses real-time visibility, autonomous systems, sustainable operations, and intelligent decision-making.1. AI and Autonomous Decision-Making Become Core to LogisticsOne of the most transformative trends in logistics today is the integration of AI beyond simple automation and analytics. AI systems are no longer just tools that provide recommendations. Instead, next-generation AI platforms are increasingly capable of making operational decisions autonomously.This trend also reshapes the workforce: logistics roles increasingly demand digital literacy, analytics understanding, and system oversight capabilities rather than just manual execution.2. Sustainability Is Strategic — Green Logistics RedefinedLogistics companies have moved sustainability from a compliance checkbox to a strategic imperative in 2026. With global attention on climate change and regulatory pressure increasing, logistics is evolving into a more environmentally responsible discipline.In essence, green logistics in 2026 is both an operational necessity and a market differentiator.3. Real-Time Visibility & Integrated Digital Platforms Become Table StakesCustomers and partners increasingly demand end-to-end visibility — not just at critical milestones, but continuously from origin to delivery. Real‐time tracking, sensor data, and integrated platforms are no longer optional features; they’re expected components of modern logistics.Ultimately, this trend moves the industry toward networked logistics ecosystems rather than isolated point-to-point operations.4. Last-Mile Innovation & Urban Logistics Reshapes DeliveryThe last mile is undergoing intense innovation in 2026. As e-commerce demand continues to grow, companies are rethinking how goods reach customers in cities and rural areas alike. These mixed strategies reflect the growing complexity of the last mile.5. Resilience, Risk Management & Regionalization in Global OperationsIn 2026, logistics leaders are focused on resilience — ensuring they can adapt and respond quickly to disruption. Rather than relying on extremely long global supply chains, companies are increasingly regionalizing operations:- Nearshoring and regional distribution centers help shorten transit distances, reduce risk exposure, and lower transportation costs.- Diversified supplier bases and multi-region inventory strategies provide buffers against disruptions like tariffs, port shutdowns, or trade conflicts.As 2026 unfolds, logistics is no longer a back-office function. It’s a strategic, digital, and customer-centric operation that extends from deep supplier tiers to final delivery.
👁️ 165 kali
Praktik Pembatasan Angkutan Barang Inkonsisten, Pengusaha Logistik Komplain
08 January 2026
JAKARTA, KOMPAS — Dalam masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah telah menjadwalkan operasionalisasi angkutan barang, khususnya jenis sumbu tiga ke atas. Implementasinya tidak sesuai regulasi yang ditentukan sehingga pelaku usaha logistik kembali merugi dengan penyusutan volume 15-20 persen pada Desember 2025 dibandingkan bulan sebelumnya. Kebijakan operasionalisasi angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Namun, realisasinya, menurut pengusaha angkutan logistik, tidak sesuai aturan yang telah dibuat pemerintah sendiri. Hal ini merugikan pengusaha angkutan logistik. Berdasarkan SKB, angkutan barang bisa lewat jalan tol dan arteri dalam jendela waktu yang telah ditentukan. Namun, pada praktiknya, jendela waktu di jalan tol ditiadakan. Akibatnya, angkutan logistik akhirnya lewat jalan arteri sehingga waktu tempuh lebih lama. Persoalan lain, beberapa ruas di jalan arteri juga tidak dapat dilalui angkutan barang karena aparat melarangnya. Imbas pembatasan angkutan logistik pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, volume penjualannya turun sekitar 20 persen pada Desember 2025 dibandingkan bulan sebelumnya. Ini mencakup barang konsumsi dan elektronik. Akhir tahun semestinya dapat menjadi musim puncak untuk menutup rendahnya volume dan pendapatan pada yang kurang optimal pada bulan-bulan sebelumnya. Hilangnya momentum karena volume yang rendah, otomatis pemasukan pun menyusut, sehingga setoran pajak juga tidak optimal. ”Jadi, kan, perlu kita telusuri ya. Ini bisa jadi lesson learned buat berikutnya. Sebentar lagi Ramadhan. Pelaku usaha industri sudah curi start. Mereka sudah produksi sebulan sebelumnya,” kata Mahendra. Ia mendesak agar seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, melihat dari berbagai sisi atau menggunakan helicopter view. Ada aktivitas logistik nasional yang rutin dilakukan. Namun, masalahnya selalu berkutat di tempat yang sama dan belum ada solusinya. SKB yang selama ini disusun tiga instansi semestinya turut melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan. Instansi-instansi tersebut dapat memberikan perspektif dari sisi pelaku usaha. Lagi pula, masih ada moda transportasi lain yang semestinya bisa dibantu untuk mendukung angkutan logistik tetap berjalan. Pemerintah dapat menyiapkan kapal roll-on/roll-off (roro) untuk mengakomodasi angkutan logistik. Ada ruas jalan tertentu yang bisa digunakan khusus bagi angkutan logistik. Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Agus Pratiknyo mengatakan, pembatasan operasional angkutan jalan mendorong para pengusaha di daerah saling berkoordinasi. Sebab, kepolisian di beberapa wilayah berhak melakukan diskresi sehingga kesempatan itu dimanfaatkan untuk menggelar operasi. ”Pelarangan full itu memberatkan dan membingungkan kami sebagai pengusaha karena kami kerja terjadwal. Customer kami harus menyesuaikan dengan pengiriman. Kalau sekarang ini regulasi dibuat mendadak, ini tidak baik untuk dunia usaha karena jadi ekonomi berbiaya tinggi,” tutur Agus. Ia juga menyebut, ada penyusutan volume pengantaran 15-20 persen pada Desember 2025 dibandingkan sebulan sebelumnya. Otomatis, omzetnya pun tergerus. Jika mewajibkan pembatasan angkutan logistik, pemerintah perlu bersikap adil dengan memberikan solusi atau stimulus bagi pengusaha. Ia merasa, pemerintah belum memperhatikan sektor angkutan logistik. ”Berikan stimulus, entah keringanan pajak kendaraan, dan sebagainya. Itu pengeluaran kami sebagai kewajiban ke negara. Jadi harus berimbang (timbal-balik), ada kompensasi. Sekarang (pemerintah) hanya bisa melarang,” kata Agus. Meski demikian, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Benny Soetrisno menilai, pelaksanaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah jauh lebih baik dibandingkan larangan angkutan barang saat Lebaran. Alasannya, tidak terjadi kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, ia berharap, pemerintah tetap perlu berkoordinasi dengan pelaku ekspor-impor untuk mengatur lalu lintas angkutan barang. Evaluasi pembatasan angkutan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, jendela waktu diberikan guna mengakomodasi pelaku usaha angkutan logistik agar tetap beroperasi selama masa libur. Namun, ada kekhawatiran beroperasinya kendaraan besar akan mengganggu jalannya pelaksanaan Natal dan Tahun Baru. ”Setelah kami evaluasi, sepertinya window time ini kurang efektif karena akhirnya dalam pelaksanaannya arus kendaraan logistik cukup besar sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran maupun keselamatan pengguna jalan,” tutur Dudy seusai menutup Posko Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Senin (5/1/2026). Beroperasinya kendaraan besar dinilai tidak memberi jaminan rasa aman dan keselamatan di jalan raya. Sebab, ada risiko kecelakaan di jalan raya saat mobilitas masyarakat tinggi. ”Kami akan melakukan evaluasi dari Natal dan Tahun Baru kemarin, kemudian juga Lebaran. Pada bulan Januari, kami harapkan sudah bisa memberikan keputusan bagaimana mekanisme pengaturan transportasi logistik, khususnya yang ada di jalan,” ujar Dudy. Pembatasan angkutan barang ini merupakan upaya pemerintah mengatur sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas. Hal ini biasa dilakukan bersamaan dengan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere untuk memecah keramaian. Ketika ditanya skema pembatasan penuh apakah akan berlaku pada masa Lebaran mendatang, Dudy belum dapat memastikannya. Sebab, kebijakan itu akan diberlakukan berdasarkan proyeksi pergerakan masyarakat. ”Namun, kalau nanti pada Lebaran volumenya akan lebih meningkat, tentunya kami akan lebih strict terhadap pemberlakuan pembatasan (angkutan logistik). Yang penting dan perlu diingat, prioritas utama kita adalah keselamatan. Kami minta pengusaha harus memaklumi, secara keselamatan, kita enggak bisa menguantifikasi nyawa manusia,” tutur Dudy. Pemerintah berjanji akan mendengarkan aspirasi pengusaha angkutan logistik. Ia juga akan melibatkan para pengusaha angkutan logistik dalam penyusunan kebijakan pembatasan kendaraan besar. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Regulasi itu diteken Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Polri. Pembatasan operasional angkutan barang meliputi angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandeng. Angkutan yang dibatasi, khusus membawa hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, serta bahan bangunan, seperti besi, semen, dan kayu. Berbeda dari pembatasan sebelumnya, keberadaan jendela waktu memberi peluang bagi angkutan logistik untuk bergerak. Hal ini membedakan dari pembatasan pada periode-periode sebelumnya. Pembatasan dimulai pada 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Dalam rentang waktu tersebut, setidaknya ada enam hari angkutan logistik diberi kesempatan beroperasi, yakni pada 21-22 Desember 2025 dan 29-31 Desember 2025. Artinya, pembatasan akan berlaku pada 19-20 Desember 2025, 23-28 Desember 2025, serta 2-4 Januari 2026. Pembatasan pada jalan tol akan dilakukan secara penuh pada pukul 00.00-24.00 WIB. Pembatasan lebih fleksibel pada jalan arteri berlaku pukul 05.00-22.00. Setarakan kepentingan Menurut Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia IB Ilham Malik, pembatasan angkutan logistik selalu jadi isu berulang karena Indonesia belum menempatkan angkutan logistik sebagai bagian sistem pelayanan publik strategis. Angkutan logistik masih dianggap sebagai ”pengganggu” lalu lintas saat puncak mobilitas. Padahal, secara fungsi ruang dan ekonomi, logistik merupakan urat nadi yang justru menopang stabilitas harga, ketersediaan barang, dan keberlanjutan aktivitas masyarakat selama hari besar. SKB pembatasan kendaraan merupakan upaya jalan tengah yang diberikan pemerintah melalui mekanisme jendela waktu. Negara sebenarnya mengakui setaranya kepentingan keselamatan pemudik dan kepentingan distribusi barang. ”Ketika implementasi window time dihilangkan sepihak dan tol ditutup penuh, maka yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis lalu lintas, melainkan kepastian kebijakan. Pengusaha logistik sudah menyusun jadwal, biaya, kontrak berbasis SKB,” tutur Ilham. Ketika aturan yang diterbitkan pemerintah tidak dijalankan konsisten, maka risiko ekonomi otomatis dialihkan ke pelaku usaha. Namun, alasan keselamatan tentu tidak bisa diabaikan. Jalan tengahnya, Ilham melanjutkan, perlu disusun lebih sistemik. Jendela waktu harus dirancang sebagai skema operasional, bukan sekadar klausul kebijakan. Ada ruas tol tertentu yang dibuka terbatas dengan pengawalan, kecepatan maksimum rendah, dan jadwal ketat yang harus dipatuhi. Kemudian, pendekatan tata guna lahan perlu dipertimbangkan. Ketergantungan penuh pada koridor tol utama menunjukkan lemahnya persebaran pusat logistik, pelabuhan kering (dry port), dan jalur distribusi alternatif. ”Selama kebijakan Natal dan Tahun Baru masih bersifat reaktif—menutup ketika padat, membuka ketika lengang—maka isu ini akan selalu muncul lagi ke depannya. Yang dibutuhkan segera adalah perencanaan mobilitas libur panjang yang integrasikan pergerakan manusia dan barang sebagai satu sistem, bukan dua kepentingan yang saling mengorbankan,” ujar Ilham. Sumber: https://www.kompas.id/artikel/implementasi-tak-sesuai-regulasi-pengusaha-angkutan-logistik-kembali-merugi
👁️ 80 kali
