Soal Zero ODOL, Ini Masukan dari Asosiasi Logistik
Elsa Catriana, Erlangga Djumena
Kompas.com
2025-07-01
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Budi Wiyono mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) membutuhkan perbaikan dan standardisasi kelas jalan.
Tanpa penyesuaian infrastruktur jalan, implementasi Zero ODOL akan sulit dan berpotensi menimbulkan masalah baru.
Budi Wiyono menyampaikan beberapa masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum Zero ODOL ini benar-benar diterapkan.
Salah satunya adalah adanya perbedaan signifikan antara daya dukung jalan di Indonesia dengan standar internasional, yang membuat penerapan Zero ODOL ini menjadi tantangan tersendiri.
Karenanya, dia menyarankan perlu adanya penyesuaian aturan terkait kelas jalan dan Jembatan Timbang (JBI) agar sesuai dengan kapasitas jalan dan standar Zero ODOL.
“Jika ini tidak diperbaiki, Zero ODOL bisa menyebabkan peningkatan biaya logistik, karena membutuhkan lebih banyak truk untuk mengangkut barang yang sama,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (1/7/2025).
Dia mengutarakan bahwa infrastruktur dan kelas jalan di Indonesia banyak yang tidak terstandar.
Artinya, belum disesuaikan dengan perkembangan sistem angkutan secara internasional.
“Sebenarnya, kita sudah pernah sampaikan ini ke Bappenas, di mana jalan di Indonesia itu harus ditata. Standar gandar itu harus sesuai dengan perkembangan teknologi,” tuturnya.
Di Eropa saja, menurutnya, negara tersebut sudah menggunakan single tires untuk mengurangi beban.
“Kita harus menyesuaikan seperti itu seharusnya. Jadi, sebenarnya kita juga perlu standar angkutan barang untuk di jalan itu apa. Truk untuk mengangkut minuman, angkutan pertanian, itu kan kita tidak ada standar,” sebut dia.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan menegaskan bahwa desain kendaraan yang dipakai di Indonesia umumnya berasal dari Eropa dan Amerika.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemikir-pemikir di luar itu kebanyakan akan membangun kendaraannya dengan membayangkan apa yang akan dilewatinya.
Dia mencontohkan seperti Eropa, di mana infrastruktur jalan di sana didesain untuk bisa membuat kendaraan mampu berjalan di atas infrastruktur yang ada.
Adapun daya angkut kendaraan (MST) infrastruktur jalan di Eropa itu sudah mencapai 13 ton.
Di negara-negara Asia juga banyak yang MST-nya sudah 12 ton.
China bahkan MST-nya sudah 14 ton. “Lalu kendaraan itu masuklah ke Indonesia yang MST infrastruktur jalannya hanya 8 dan 10 ton. Pastilah itu akan menjadi masalah jika kebijakan Zero ODOL diberlakukan. Kapasitas kendaraan yang kita beli dengan kualitas MST 13 ton harus kita gunakan dengan MST 8 ton, ya jelas akan bermasalah dan secara ekonomi kita juga akan kalah,” katanya.
Menurutnya, masalah infrastruktur jalan ini bahkan akan lebih memberatkan di daerah-daerah jika Zero ODOL diterapkan.
Karena, UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menetapkan bahwa uji KIR di daerah itu didasarkan atas daya dukung jalan.
“Ini akan berat bagi kota Malang atau Garut misalnya, karena mereka akan mendapatkan MST yang 8 ton. Karena, mobil yang sama dilahirkan di daerah akan tidak sama daya angkutnya dengan yang dikeluarkan di pusat. Sementara, truk-truk itu jalan melalui lintas wilayah. Padahal, di peraturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 14 Tahun 1992 ada jalan khusus,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto, juga menyoroti pemeliharaan jalan tol yang belum pernah dilakukan audit kekuatan jalannya hingga kini.
“Itu belum pernah ada audit kekuatan jalan tol sampai sekarang. Boleh enggak kita mengaudit jalan tol itu seperti berapa kekuatan sebetulnya, berapa jalan tol yang industri itu, berapa jalan tol yang menghubungkan antar kota, kekuatannya, ketebalannya, dan soal penggunaan materialnya,” katanya.
Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, menyampaikan pandangannya terkait penyebab karut marutnya sistem transportasi di Indonesia.
Dia menyampaikan hal itu terjadi karena kebijakan dan infrastruktur transportasi saat ini yang masih bersifat parsial dan terfragmentasi.
Menurut dia, sistem transportasi di Indonesia saat ini masih diatur secara sektoral berdasarkan moda transportasi tanpa adanya payung hukum integratif nasional.
Disebutkan, UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU No.17/2008 tentang Pelayaran, UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No.1/2009 tentang Penerbangan, serta UU No.2/2022 tentang Jalan, tidak saling terkait dan beroperasi sendiri-sendiri.
“Akibatnya, sistem transportasi nasional menjadi parsial, inefisien, dan gagal memenuhi kebutuhan konektivitas antar wilayah, khususnya dalam membangun Indonesia sebagai negara maritim, dan juga tidak mampu menekan biaya logistik,” tuturnya.
Lebih jauh lagi, katanya, tidak ada keterkaitan yang jelas dan fungsional antara UU Transportasi dan UU Penataan Ruang, dengan UU Transportasi serta UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam satu aliran proses perencanaan.
Menurut dia, ini menyebabkan tidak ada norma hukum yang mengatur kebutuhan dan tatanan transportasi nasional yang terstruktur dan sistemik yang diturunkan dari rencana tata ruang, dan dijadikan acuan dalam merencanakan pembangunan transportasi berdasarkan UU No.25 Tahun 2004 tentang SPPN (pembangunan transportasi tidak didasarkan cetak biru).
Karenanya, lanjutnya, pembentukan UU Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) yang terintegrasi, holistik, inklusif, dan terstruktur hingga ke tingkat desa, menjadi sangat mendesak untuk menciptakan perencanaan berbasis kebutuhan (demand-driven), mengharmoniskan transportasi dengan tata ruang, memperkuat negara maritim, dan mewujudkan pemerataan pembangunan nasional.
“Ini perlu dibenahi dulu untuk bisa mewujudkan Zero ODOL nantinya,” ucapnya.
Sumber Berita :
https://money.kompas.com/read/2025/07/01/153511226/soal-zero-odol-ini-masukan-dari-asosiasi-logistik?page=allBerita Terbaru
Praktik Pembatasan Angkutan Barang Inkonsisten, Pengusaha Logistik Komplain
2026-01-06
JAKARTA, KOMPAS — Dalam masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah telah menjadwalkan operasionalisasi angkutan barang, khususnya jenis sumbu tiga ke atas. Implementasinya tidak sesuai regulasi yang ditentukan sehingga pelaku usaha logistik kembali merugi dengan penyusutan volume 15-20 persen pada Desember 2025 dibandingkan bulan sebelumnya. Kebijakan operasionalisasi angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Namun, realisasinya, menurut pengusaha angkutan logistik, tidak sesuai aturan yang telah dibuat pemerintah sendiri. Hal ini merugikan pengusaha angkutan logistik. Berdasarkan SKB, angkutan barang bisa lewat jalan tol dan arteri dalam jendela waktu yang telah ditentukan. Namun, pada praktiknya, jendela waktu di jalan tol ditiadakan. Akibatnya, angkutan logistik akhirnya lewat jalan arteri sehingga waktu tempuh lebih lama. Persoalan lain, beberapa ruas di jalan arteri juga tidak dapat dilalui angkutan barang karena aparat melarangnya. Imbas pembatasan angkutan logistik pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, volume penjualannya turun sekitar 20 persen pada Desember 2025 dibandingkan bulan sebelumnya. Ini mencakup barang konsumsi dan elektronik. Akhir tahun semestinya dapat menjadi musim puncak untuk menutup rendahnya volume dan pendapatan pada yang kurang optimal pada bulan-bulan sebelumnya. Hilangnya momentum karena volume yang rendah, otomatis pemasukan pun menyusut, sehingga setoran pajak juga tidak optimal. ”Jadi, kan, perlu kita telusuri ya. Ini bisa jadi lesson learned buat berikutnya. Sebentar lagi Ramadhan. Pelaku usaha industri sudah curi start. Mereka sudah produksi sebulan sebelumnya,” kata Mahendra. Ia mendesak agar seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, melihat dari berbagai sisi atau menggunakan helicopter view. Ada aktivitas logistik nasional yang rutin dilakukan. Namun, masalahnya selalu berkutat di tempat yang sama dan belum ada solusinya. SKB yang selama ini disusun tiga instansi semestinya turut melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan. Instansi-instansi tersebut dapat memberikan perspektif dari sisi pelaku usaha. Lagi pula, masih ada moda transportasi lain yang semestinya bisa dibantu untuk mendukung angkutan logistik tetap berjalan. Pemerintah dapat menyiapkan kapal roll-on/roll-off (roro) untuk mengakomodasi angkutan logistik. Ada ruas jalan tertentu yang bisa digunakan khusus bagi angkutan logistik. Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Agus Pratiknyo mengatakan, pembatasan operasional angkutan jalan mendorong para pengusaha di daerah saling berkoordinasi. Sebab, kepolisian di beberapa wilayah berhak melakukan diskresi sehingga kesempatan itu dimanfaatkan untuk menggelar operasi. ”Pelarangan full itu memberatkan dan membingungkan kami sebagai pengusaha karena kami kerja terjadwal. Customer kami harus menyesuaikan dengan pengiriman. Kalau sekarang ini regulasi dibuat mendadak, ini tidak baik untuk dunia usaha karena jadi ekonomi berbiaya tinggi,” tutur Agus. Ia juga menyebut, ada penyusutan volume pengantaran 15-20 persen pada Desember 2025 dibandingkan sebulan sebelumnya. Otomatis, omzetnya pun tergerus. Jika mewajibkan pembatasan angkutan logistik, pemerintah perlu bersikap adil dengan memberikan solusi atau stimulus bagi pengusaha. Ia merasa, pemerintah belum memperhatikan sektor angkutan logistik. ”Berikan stimulus, entah keringanan pajak kendaraan, dan sebagainya. Itu pengeluaran kami sebagai kewajiban ke negara. Jadi harus berimbang (timbal-balik), ada kompensasi. Sekarang (pemerintah) hanya bisa melarang,” kata Agus. Meski demikian, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Benny Soetrisno menilai, pelaksanaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah jauh lebih baik dibandingkan larangan angkutan barang saat Lebaran. Alasannya, tidak terjadi kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, ia berharap, pemerintah tetap perlu berkoordinasi dengan pelaku ekspor-impor untuk mengatur lalu lintas angkutan barang. Evaluasi pembatasan angkutan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, jendela waktu diberikan guna mengakomodasi pelaku usaha angkutan logistik agar tetap beroperasi selama masa libur. Namun, ada kekhawatiran beroperasinya kendaraan besar akan mengganggu jalannya pelaksanaan Natal dan Tahun Baru. ”Setelah kami evaluasi, sepertinya window time ini kurang efektif karena akhirnya dalam pelaksanaannya arus kendaraan logistik cukup besar sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran maupun keselamatan pengguna jalan,” tutur Dudy seusai menutup Posko Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Senin (5/1/2026). Beroperasinya kendaraan besar dinilai tidak memberi jaminan rasa aman dan keselamatan di jalan raya. Sebab, ada risiko kecelakaan di jalan raya saat mobilitas masyarakat tinggi. ”Kami akan melakukan evaluasi dari Natal dan Tahun Baru kemarin, kemudian juga Lebaran. Pada bulan Januari, kami harapkan sudah bisa memberikan keputusan bagaimana mekanisme pengaturan transportasi logistik, khususnya yang ada di jalan,” ujar Dudy. Pembatasan angkutan barang ini merupakan upaya pemerintah mengatur sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas. Hal ini biasa dilakukan bersamaan dengan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere untuk memecah keramaian. Ketika ditanya skema pembatasan penuh apakah akan berlaku pada masa Lebaran mendatang, Dudy belum dapat memastikannya. Sebab, kebijakan itu akan diberlakukan berdasarkan proyeksi pergerakan masyarakat. ”Namun, kalau nanti pada Lebaran volumenya akan lebih meningkat, tentunya kami akan lebih strict terhadap pemberlakuan pembatasan (angkutan logistik). Yang penting dan perlu diingat, prioritas utama kita adalah keselamatan. Kami minta pengusaha harus memaklumi, secara keselamatan, kita enggak bisa menguantifikasi nyawa manusia,” tutur Dudy. Pemerintah berjanji akan mendengarkan aspirasi pengusaha angkutan logistik. Ia juga akan melibatkan para pengusaha angkutan logistik dalam penyusunan kebijakan pembatasan kendaraan besar. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Regulasi itu diteken Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Polri. Pembatasan operasional angkutan barang meliputi angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandeng. Angkutan yang dibatasi, khusus membawa hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, serta bahan bangunan, seperti besi, semen, dan kayu. Berbeda dari pembatasan sebelumnya, keberadaan jendela waktu memberi peluang bagi angkutan logistik untuk bergerak. Hal ini membedakan dari pembatasan pada periode-periode sebelumnya. Pembatasan dimulai pada 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Dalam rentang waktu tersebut, setidaknya ada enam hari angkutan logistik diberi kesempatan beroperasi, yakni pada 21-22 Desember 2025 dan 29-31 Desember 2025. Artinya, pembatasan akan berlaku pada 19-20 Desember 2025, 23-28 Desember 2025, serta 2-4 Januari 2026. Pembatasan pada jalan tol akan dilakukan secara penuh pada pukul 00.00-24.00 WIB. Pembatasan lebih fleksibel pada jalan arteri berlaku pukul 05.00-22.00. Setarakan kepentingan Menurut Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia IB Ilham Malik, pembatasan angkutan logistik selalu jadi isu berulang karena Indonesia belum menempatkan angkutan logistik sebagai bagian sistem pelayanan publik strategis. Angkutan logistik masih dianggap sebagai ”pengganggu” lalu lintas saat puncak mobilitas. Padahal, secara fungsi ruang dan ekonomi, logistik merupakan urat nadi yang justru menopang stabilitas harga, ketersediaan barang, dan keberlanjutan aktivitas masyarakat selama hari besar. SKB pembatasan kendaraan merupakan upaya jalan tengah yang diberikan pemerintah melalui mekanisme jendela waktu. Negara sebenarnya mengakui setaranya kepentingan keselamatan pemudik dan kepentingan distribusi barang. ”Ketika implementasi window time dihilangkan sepihak dan tol ditutup penuh, maka yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis lalu lintas, melainkan kepastian kebijakan. Pengusaha logistik sudah menyusun jadwal, biaya, kontrak berbasis SKB,” tutur Ilham. Ketika aturan yang diterbitkan pemerintah tidak dijalankan konsisten, maka risiko ekonomi otomatis dialihkan ke pelaku usaha. Namun, alasan keselamatan tentu tidak bisa diabaikan. Jalan tengahnya, Ilham melanjutkan, perlu disusun lebih sistemik. Jendela waktu harus dirancang sebagai skema operasional, bukan sekadar klausul kebijakan. Ada ruas tol tertentu yang dibuka terbatas dengan pengawalan, kecepatan maksimum rendah, dan jadwal ketat yang harus dipatuhi. Kemudian, pendekatan tata guna lahan perlu dipertimbangkan. Ketergantungan penuh pada koridor tol utama menunjukkan lemahnya persebaran pusat logistik, pelabuhan kering (dry port), dan jalur distribusi alternatif. ”Selama kebijakan Natal dan Tahun Baru masih bersifat reaktif—menutup ketika padat, membuka ketika lengang—maka isu ini akan selalu muncul lagi ke depannya. Yang dibutuhkan segera adalah perencanaan mobilitas libur panjang yang integrasikan pergerakan manusia dan barang sebagai satu sistem, bukan dua kepentingan yang saling mengorbankan,” ujar Ilham.
👁️ 22 kali
Arus Balik Nataru Terkendali, Logistik Nasional Tetap Bergerak
2026-01-05
Bakauheni, KabarSDGs — Arus balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 terpantau lancar terkendali. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat layanan penyeberangan antarpulau berlangsung relatif landai, dengan pergerakan kendaraan masih didominasi truk logistik dan angkutan bus. Pada Jumat (2/1) atau H+8 Nataru, tercatat 2.463 unit truk logistik dan 288 unit bus menyeberang dari Sumatera menuju Jawa. Angka tersebut mencerminkan aktivitas distribusi yang tetap aktif hingga akhir masa liburan, sekaligus menunjukkan arus balik masyarakat berlangsung bertahap dan terukur, tanpa lonjakan signifikan yang berpotensi menimbulkan kepadatan. Direktur Utama ASDP Heru Widodo menilai tren tersebut sebagai indikasi manajemen arus balik yang berjalan efektif. Menurutnya, peningkatan pada segmen kendaraan tertentu tidak mengganggu stabilitas layanan secara keseluruhan. “Pergerakan arus balik kami pantau cukup landai, dengan tren peningkatan pada kendaraan logistik dan bus. Ini menunjukkan distribusi barang tetap berjalan aktif, sementara mobilitas masyarakat banyak menggunakan angkutan umum,” ujarnya. Berdasarkan data Posko Bakauheni, jumlah truk logistik yang menyeberang pada H+8 meningkat 9,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan juga terjadi pada angkutan bus sebesar 6,7 persen. Namun secara agregat, total kendaraan dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu tercatat 7.420 unit atau turun 5,7 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Jumlah penumpang mencapai 30.617 orang, turun tipis 1,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Melandai Corporate Secretary ASDP Windy Andale menjelaskan, pada lintasan sebaliknya, yakni Jawa menuju Sumatera, tren pergerakan juga mulai melandai seiring berakhirnya fase puncak mobilitas libur. Jumlah truk logistik tercatat 955 unit atau turun 46,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara jumlah bus mencapai 338 unit atau turun 4 persen. Total penumpang dari Jawa ke Sumatera tercatat 30.302 orang atau turun 10,3 persen, dengan total kendaraan 5.791 unit atau menurun 21,3 persen. Menurut Windy, penurunan tersebut mencerminkan kembalinya pola perjalanan ke kondisi yang lebih normal pasca libur panjang. Untuk menjaga kelancaran layanan, ASDP terus mengoptimalkan kesiapan operasional. Sebanyak 786 petugas disiagakan, dengan pengoperasian 28 kapal pada kondisi normal serta penambahan hingga 33 kapal saat kondisi sangat padat. Penerapan delaying system dilakukan guna mengendalikan arus kendaraan agar tidak terjadi kepadatan di area pelabuhan. Koordinasi lintas pemangku kepentingan juga diperkuat, termasuk dengan BMKG, KSOP, dan BPTD, guna memastikan layanan penyeberangan tetap berjalan aman dan optimal, terutama di tengah dinamika cuaca dan pergerakan kendaraan yang masih fluktuatif. Terkait akses menuju Pelabuhan Ciwandan yang sempat tergenang sejak Jumat malam (2/1) akibat curah hujan tinggi, ASDP menyampaikan kondisi saat ini telah berangsur pulih dan kembali terkendali. Pelayanan penyeberangan tetap berjalan melalui Pelabuhan Merak untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan I hingga VII. Sementara kendaraan logistik besar golongan VIII dan IX masih dialihkan melalui Pelabuhan BBJ sebagai bagian dari pengaturan operasional. Secara kumulatif, pergerakan penumpang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara pada periode H-10 hingga H+8 tercatat 688.455 orang atau naik 3,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan total kendaraan 150.736 unit atau turun 6,4 persen. Sementara arus dari Sumatera ke Jawa melalui Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu mencapai 607.767 penumpang atau naik 0,4 persen, dengan total kendaraan 151.367 unit atau meningkat 3,4 persen. ASDP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga layanan yang aman, lancar, dan terkendali, guna memastikan stabilitas logistik nasional serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi pasca libur panjang.
👁️ 14 kali
ASDP: Arus Balik Terkendali, Logistik Tetap Bergerak
2026-01-04
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat arus balik Natal dan tahun baru 2025/2026 terkendali. Layanan penyeberangan antarpulau berjalan lancar, dengan pergerakan yang didominasi truk logistik dan bus sehingga distribusi tetap terjaga. "Arus balik Natal dan tahun baru 2025/2026 terpantau lancar serta terkendali. Kami mencatat layanan penyeberangan antarpulau berlangsung relatif landai, dengan pergerakan kendaraan masih didominasi truk logistik dan angkutan bus," kata Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 3 Januari 2026, seperti dikutip dari Antara. Dia menyampaikan bahwa kondisi itu menegaskan distribusi barang nasional tetap berjalan stabil seiring dengan berlalunya fase puncak liburan. Pada Jumat, 2 Januari 2026, atau H+8 Natal dan tahun baru, Heru melanjutkan, tercatat 2.463 unit truk logistik dan 288 unit bus menyeberang dari Sumatera menuju Jawa. Angka tersebut mencerminkan aktivitas distribusi yang tetap aktif hingga akhir masa liburan sekaligus menunjukkan arus balik masyarakat berlangsung bertahap dan terukur tanpa lonjakan signifikan yang berpotensi menimbulkan kepadatan. Heru menilai tren tersebut sebagai indikasi manajemen arus balik yang berjalan efektif. Menurut dia, peningkatan pada segmen kendaraan tertentu tidak mengganggu stabilitas layanan secara keseluruhan. “Pergerakan arus balik kami pantau cukup landai, dengan tren peningkatan pada kendaraan logistik dan bus. Ini menunjukkan distribusi barang tetap berjalan aktif, sementara mobilitas masyarakat banyak menggunakan angkutan umum,” ujarnya. Berdasarkan data Posko Bakauheni, jumlah truk logistik yang menyeberang pada H+8 meningkat 9,2 persen dibanding pada periode yang sama tahun lalu. Kenaikan juga terjadi pada angkutan bus sebesar 6,7 persen. Namun, secara agregat, total kendaraan dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu tercatat 7.420 unit atau turun 5,7 persen dibanding realisasi pada tahun sebelumnya. Jumlah penumpang mencapai 30.617 orang, turun tipis 1,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Corporate Secretary ASDP Windy Andale menambahkan, pada lintasan sebaliknya, yakni Jawa menuju Sumatera, tren pergerakan juga mulai melandai seiring dengan berakhirnya fase puncak mobilitas libur. Jumlah truk logistik tercatat 955 unit atau turun 46,5 persen dibanding pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, jumlah bus mencapai 338 unit atau turun 4 persen. Total penumpang dari Jawa ke Sumatera tercatat 30.302 orang atau turun 10,3 persen, dengan total kendaraan 5.791 unit atau menurun 21,3 persen. Menurut Windy, penurunan tersebut mencerminkan kembalinya pola perjalanan ke kondisi yang lebih normal setelah libur panjang. Untuk menjaga kelancaran layanan, ASDP terus mengoptimalkan kesiapan operasi. Sebanyak 786 petugas disiagakan dengan pengoperasian 28 kapal pada kondisi normal serta penambahan hingga 33 kapal saat kondisi sangat padat. Penerapan delaying system dilakukan guna mengendalikan arus kendaraan agar tidak terjadi kepadatan di area pelabuhan. Koordinasi lintas pemangku kepentingan juga diperkuat, termasuk dengan BMKG, KSOP, dan BPTD, guna memastikan layanan penyeberangan tetap berjalan aman dan optimal, terutama di tengah dinamika cuaca serta pergerakan kendaraan yang masih fluktuatif. Untuk akses menuju Pelabuhan Ciwandan yang sempat tergenang sejak Jumat malam, 2 Januari 2026, akibat curah hujan tinggi, ASDP menyampaikan kondisi saat ini telah berangsur pulih dan kembali terkendali. Pelayanan penyeberangan tetap berjalan melalui Pelabuhan Merak untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan I hingga VII. Sementara itu, kendaraan logistik besar golongan VIII dan IX masih dialihkan melalui Pelabuhan BBJ sebagai bagian dari pengaturan kegiatan operasional. Secara kumulatif, pergerakan penumpang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ Bojonegara pada periode H-10 hingga H+8 tercatat 688.455 orang atau naik 3,5 persen dibanding pada periode yang sama tahun lalu, dengan total kendaraan 150.736 unit atau turun 6,4 persen. Sementara itu, arus dari Sumatera ke Jawa melalui Bakauheni, Wika Beton, dan BBJ Muara Pilu mencapai 607.767 penumpang atau naik 0,4 persen, dengan total kendaraan 151.367 unit atau meningkat 3,4 persen. ASDP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga layanan yang aman, lancar, dan terkendali guna memastikan stabilitas logistik nasional serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi setelah libur panjang.
👁️ 25 kali
