Soal Zero ODOL, Ini Masukan dari Asosiasi Logistik
Elsa Catriana, Erlangga Djumena
Kompas.com
2025-07-01
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Budi Wiyono mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) membutuhkan perbaikan dan standardisasi kelas jalan.
Tanpa penyesuaian infrastruktur jalan, implementasi Zero ODOL akan sulit dan berpotensi menimbulkan masalah baru.
Budi Wiyono menyampaikan beberapa masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum Zero ODOL ini benar-benar diterapkan.
Salah satunya adalah adanya perbedaan signifikan antara daya dukung jalan di Indonesia dengan standar internasional, yang membuat penerapan Zero ODOL ini menjadi tantangan tersendiri.
Karenanya, dia menyarankan perlu adanya penyesuaian aturan terkait kelas jalan dan Jembatan Timbang (JBI) agar sesuai dengan kapasitas jalan dan standar Zero ODOL.
“Jika ini tidak diperbaiki, Zero ODOL bisa menyebabkan peningkatan biaya logistik, karena membutuhkan lebih banyak truk untuk mengangkut barang yang sama,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (1/7/2025).
Dia mengutarakan bahwa infrastruktur dan kelas jalan di Indonesia banyak yang tidak terstandar.
Artinya, belum disesuaikan dengan perkembangan sistem angkutan secara internasional.
“Sebenarnya, kita sudah pernah sampaikan ini ke Bappenas, di mana jalan di Indonesia itu harus ditata. Standar gandar itu harus sesuai dengan perkembangan teknologi,” tuturnya.
Di Eropa saja, menurutnya, negara tersebut sudah menggunakan single tires untuk mengurangi beban.
“Kita harus menyesuaikan seperti itu seharusnya. Jadi, sebenarnya kita juga perlu standar angkutan barang untuk di jalan itu apa. Truk untuk mengangkut minuman, angkutan pertanian, itu kan kita tidak ada standar,” sebut dia.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan menegaskan bahwa desain kendaraan yang dipakai di Indonesia umumnya berasal dari Eropa dan Amerika.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemikir-pemikir di luar itu kebanyakan akan membangun kendaraannya dengan membayangkan apa yang akan dilewatinya.
Dia mencontohkan seperti Eropa, di mana infrastruktur jalan di sana didesain untuk bisa membuat kendaraan mampu berjalan di atas infrastruktur yang ada.
Adapun daya angkut kendaraan (MST) infrastruktur jalan di Eropa itu sudah mencapai 13 ton.
Di negara-negara Asia juga banyak yang MST-nya sudah 12 ton.
China bahkan MST-nya sudah 14 ton. “Lalu kendaraan itu masuklah ke Indonesia yang MST infrastruktur jalannya hanya 8 dan 10 ton. Pastilah itu akan menjadi masalah jika kebijakan Zero ODOL diberlakukan. Kapasitas kendaraan yang kita beli dengan kualitas MST 13 ton harus kita gunakan dengan MST 8 ton, ya jelas akan bermasalah dan secara ekonomi kita juga akan kalah,” katanya.
Menurutnya, masalah infrastruktur jalan ini bahkan akan lebih memberatkan di daerah-daerah jika Zero ODOL diterapkan.
Karena, UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menetapkan bahwa uji KIR di daerah itu didasarkan atas daya dukung jalan.
“Ini akan berat bagi kota Malang atau Garut misalnya, karena mereka akan mendapatkan MST yang 8 ton. Karena, mobil yang sama dilahirkan di daerah akan tidak sama daya angkutnya dengan yang dikeluarkan di pusat. Sementara, truk-truk itu jalan melalui lintas wilayah. Padahal, di peraturan sebelumnya, yaitu UU Nomor 14 Tahun 1992 ada jalan khusus,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto, juga menyoroti pemeliharaan jalan tol yang belum pernah dilakukan audit kekuatan jalannya hingga kini.
“Itu belum pernah ada audit kekuatan jalan tol sampai sekarang. Boleh enggak kita mengaudit jalan tol itu seperti berapa kekuatan sebetulnya, berapa jalan tol yang industri itu, berapa jalan tol yang menghubungkan antar kota, kekuatannya, ketebalannya, dan soal penggunaan materialnya,” katanya.
Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno, menyampaikan pandangannya terkait penyebab karut marutnya sistem transportasi di Indonesia.
Dia menyampaikan hal itu terjadi karena kebijakan dan infrastruktur transportasi saat ini yang masih bersifat parsial dan terfragmentasi.
Menurut dia, sistem transportasi di Indonesia saat ini masih diatur secara sektoral berdasarkan moda transportasi tanpa adanya payung hukum integratif nasional.
Disebutkan, UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU No.17/2008 tentang Pelayaran, UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No.1/2009 tentang Penerbangan, serta UU No.2/2022 tentang Jalan, tidak saling terkait dan beroperasi sendiri-sendiri.
“Akibatnya, sistem transportasi nasional menjadi parsial, inefisien, dan gagal memenuhi kebutuhan konektivitas antar wilayah, khususnya dalam membangun Indonesia sebagai negara maritim, dan juga tidak mampu menekan biaya logistik,” tuturnya.
Lebih jauh lagi, katanya, tidak ada keterkaitan yang jelas dan fungsional antara UU Transportasi dan UU Penataan Ruang, dengan UU Transportasi serta UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam satu aliran proses perencanaan.
Menurut dia, ini menyebabkan tidak ada norma hukum yang mengatur kebutuhan dan tatanan transportasi nasional yang terstruktur dan sistemik yang diturunkan dari rencana tata ruang, dan dijadikan acuan dalam merencanakan pembangunan transportasi berdasarkan UU No.25 Tahun 2004 tentang SPPN (pembangunan transportasi tidak didasarkan cetak biru).
Karenanya, lanjutnya, pembentukan UU Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) yang terintegrasi, holistik, inklusif, dan terstruktur hingga ke tingkat desa, menjadi sangat mendesak untuk menciptakan perencanaan berbasis kebutuhan (demand-driven), mengharmoniskan transportasi dengan tata ruang, memperkuat negara maritim, dan mewujudkan pemerataan pembangunan nasional.
“Ini perlu dibenahi dulu untuk bisa mewujudkan Zero ODOL nantinya,” ucapnya.
Sumber Berita :
https://money.kompas.com/read/2025/07/01/153511226/soal-zero-odol-ini-masukan-dari-asosiasi-logistik?page=allBerita Terbaru
Asosiasi Logistik Nilai Belum Ada Alasan Naikkan Ongkir dan Biaya Layanan
2026-05-07
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai, belum ada alasan kuat bagi platform digital maupun aplikator logistik untuk menaikkan tarif layanan dan ongkos kirim di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merespons keluhan pelaku usaha terkait kenaikan biaya logistik dan biaya layanan di platform e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop yang mulai berlaku sejak Mei 2026. Ketua Umum ALI Mahendra Rianto mengatakan, seluruh pelaku dalam ekosistem logistik dan perdagangan digital seharusnya mengedepankan prinsip bertahan bersama, bukan mengambil keuntungan sepihak di tengah tekanan ekonomi saat ini. “Dalam situasi yang lagi susah begini, jangan mengambil manfaat, mengambil untung. Jadi kalau kita mau sama-sama, ayo sama-sama. Jangan mau menang sendiri,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (7/5/2026). Menurut Mahendra, faktor utama yang biasanya mendorong kenaikan biaya logistik adalah harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, pemerintah saat ini masih mempertahankan harga BBM subsidi seperti biosolar dan pertalite, sehingga biaya operasional logistik relatif stabil. “Sebetulnya nggak ada poin untuk bisa menaikkan harga dalam situasi seperti ini. Karena titik utamanya yang menyebabkan biaya logistik naik adalah dari BBM,” katanya. Ia menjelaskan, komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40% hingga 50% dari total biaya operasional transportasi logistik. Oleh karena itu, keputusan pemerintah mempertahankan harga BBM dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga tarif logistik tetap stabil. “Solar yang sekarang kan Rp 6.800, itu kita minta dipertahankan pemerintah kabulkan. Kedua pertalite. Pertamax juga dipertahankan. Jadi cukup itu. Kita pun di jasa logistik, tarif-tarif nggak kita adjust, karena memang nggak naik bahan bakarnya,” ujarnya. Mahendra juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait komisi aplikator yang dibatasi maksimal 8%. Menurut dia, jika kebijakan tersebut dijalankan dengan baik, maka beban biaya terhadap UMKM maupun konsumen dapat ditekan. “Kalau itu bisa kita jaga, apalagi komisi dari aplikator diturunin menjadi 8%, kan sebetulnya aman. Jadi UMKM berdagang tidak terbebani untuk beban angkut ke customer maupun ke aplikator,” katanya. ALI menilai kenaikan ongkos kirim berpotensi berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan penjualan UMKM di platform digital. Jika ongkir meningkat, konsumen berpotensi menunda pembelian sehingga permintaan terhadap produk UMKM ikut tertekan. “Kalau nggak nanti orang mau beli barang tapi transportnya tinggi. Jadi orang nggak beli. Sehingga UMKM yang berdagang di situ pun juga jadi terdampak,” ujarnya. Di sisi lain, ALI juga mendorong percepatan transisi kendaraan logistik menuju electric vehicle (EV), khususnya untuk layanan last mile delivery. Langkah tersebut dinilai dapat menekan konsumsi BBM impor sekaligus menurunkan biaya operasional logistik dalam jangka panjang. Mahendra mengatakan pemerintah perlu mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik, mulai dari kebijakan, penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), hingga dukungan pembiayaan murah bagi pelaku usaha logistik. “Pemerintah harus fasilitasi atau mencarikan dana murah. Karena ujung-ujungnya secara makro pemerintah akan mengurangi belanja BBM,” ujarnya. Ia menambahkan, kondisi geopolitik global saat ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat peralihan menuju energi terbarukan di sektor logistik. “Ini semacam awakening call atau alarm kepada kita untuk beralih kepada energi-energi terbarukan secepatnya,” pungkasnya.
👁️ 57 kali
Pengusaha Logistik Siap Beralih ke Kendaraan Listrik, Asal Ekosistem Didukung
2026-05-07
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Logistik Indonesia menilai pelaku usaha logistik mulai siap beralih menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), khususnya untuk layanan last mile delivery. Namun, percepatan transisi dinilai tetap membutuhkan dukungan ekosistem dan insentif dari pemerintah. Ketua Umum ALI, Mahendra Rianto, mengatakan penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya operasional logistik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor. Menurut dia, sektor logistik menjadi salah satu pengguna BBM terbesar di Indonesia sehingga peralihan ke kendaraan listrik akan berdampak langsung terhadap efisiensi biaya dan penghematan fiskal negara. “Kita mengusulkan untuk pemerintah mempercepat perkembangan electric vehicle untuk last mile delivery,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (7/5/2026). Mahendra menjelaskan, penggunaan EV dinilai paling realistis diterapkan lebih dulu pada layanan last mile delivery karena jarak tempuh operasional harian kendaraan relatif terbatas, sekitar 150–200 kilometer per hari. “Last mile delivery itu jarak tempuhnya sekitar 150–200 km per hari. Jadi untuk last mile delivery jarak kekuatan baterai 150–200 cukup,” katanya. Meski demikian, ia mengakui kesiapan infrastruktur masih menjadi tantangan utama. Menurutnya, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) memang mulai bertambah, terutama di wilayah Jabodetabek, tetapi masih belum memadai untuk mendukung operasional logistik secara luas. “SPKLU di Jabodetabek ini sudah banyak. Cuman kurang banyak,” ujarnya. Karena itu, ALI meminta pemerintah mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik, mulai dari penyebaran SPKLU fast charging hingga dukungan terhadap pool kendaraan logistik. Mahendra menilai pembangunan infrastruktur pengisian daya seharusnya tidak dibebankan kepada perusahaan logistik, melainkan menjadi bagian dari dukungan pemerintah dan Perusahaan Listrik Negara. “Nah ini mustinya infrastrukturnya ditanggung oleh PLN. Jadi ekosistemnya terbentuk,” katanya. Selain infrastruktur, pelaku usaha juga membutuhkan dukungan pembiayaan murah untuk mempercepat migrasi armada ke kendaraan listrik. Menurut ALI, pemerintah dapat menggandeng perbankan maupun BUMN keuangan untuk menyediakan kredit khusus bagi industri logistik. “Pemerintah harus fasilitasi atau mencarikan dana murah bekerjasama dengan BI atau Himbara,” ujarnya. Mahendra menambahkan, percepatan adopsi kendaraan listrik di sektor logistik juga perlu diimbangi dengan pengembangan industri kendaraan niaga listrik dalam negeri, termasuk truk logistik berbasis EV yang saat ini masih terbatas. Ia menilai situasi global dan tingginya ketergantungan terhadap BBM fosil harus menjadi momentum percepatan transisi energi di sektor logistik nasional. “Ini semacam awakening call atau alarm kepada kita untuk beralih kepada energi-energi terbarukan secepatnya,” pungkasnya.
👁️ 42 kali
Kenaikan Biaya Logistik E-Commerce, Ini Dampaknya bagi UMKM dan Seller
2026-05-06
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform e-commerce mulai menaikkan biaya logistik yang ditanggung pedagang (seller) sejak Mei 2026. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan kanal digital sebagai sumber utama penjualan. Dari sudut pandang platform, penyesuaian biaya logistik dinilai sebagai langkah yang tidak terhindarkan. Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia Budi Primawan menjelaskan bahwa industri logistik saat ini menghadapi tekanan biaya yang signifikan, mulai dari distribusi, energi, pergudangan, hingga layanan last-mile delivery. Menurutnya, tekanan tersebut turut dipicu oleh kondisi geopolitik global yang meningkatkan volatilitas harga energi. Dampaknya, rantai pasok global terganggu dan biaya logistik secara keseluruhan mengalami kenaikan. Budi menyebut bahwa besaran kenaikan biaya logistik bervariasi tergantung pada platform, kategori produk, wilayah pengiriman, serta jenis layanan logistik yang digunakan. Oleh karena itu, belum ada angka tunggal yang dapat mewakili seluruh ekosistem e-commerce. Dampaknya terhadap seller pun tidak seragam. Faktor seperti model bisnis, lokasi pengiriman, kategori produk, serta strategi promosi menjadi penentu seberapa besar beban tambahan yang dirasakan pedagang. "Secara umum, yang terjadi saat ini lebih berupa penyesuaian bertahap terhadap struktur subsidi dan biaya layanan," katanya kepada Kontan, Rabu (6/5/2026). Strategi Platform Jaga Daya Saing Seller Untuk meredam dampak terhadap seller, platform e-commerce juga melakukan berbagai langkah mitigasi. Mulai dari promosi yang lebih terukur, optimalisasi teknologi, hingga efisiensi logistik dan kampanye pemasaran guna meningkatkan trafik serta konversi penjualan. "Dari perspektif asosiasi, yang terpenting adalah menjaga komunikasi, transparansi, dan ruang adaptasi bagi seluruh pelaku ekosistem," ujar Budi. Biaya Operasional Kurir Ikut Meningkat Dari sisi perusahaan logistik, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) juga mengakui adanya tekanan biaya yang meningkat. Ketua Umum Asperindo Budiyanto Darmastono menjelaskan bahwa lonjakan volume pengiriman e-commerce dalam beberapa tahun terakhir membuat kompleksitas last-mile delivery semakin tinggi. Selain itu, dalam struktur biaya perusahaan kurir, komponen transportasi dan distribusi dapat menyumbang hingga 40%–50% dari total biaya operasional. "Karena itu, perubahan harga BBM dan biaya mobilitas sangat memengaruhi ongkos pengiriman," kata Budiyanto kepada Kontan, Rabu (6/5/2026). Ia menambahkan, kenaikan tarif pengiriman domestik saat ini berada di kisaran single digit hingga belasan persen. Untuk wilayah dengan tantangan distribusi lebih tinggi, seperti luar Jawa atau daerah dengan akses logistik terbatas, kenaikannya bisa lebih besar dibandingkan rute utama. Upaya Efisiensi Industri Logistik Meski demikian, perusahaan jasa pengiriman tetap berupaya menjaga keberlangsungan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi digital nasional. Sejumlah strategi dilakukan, seperti optimalisasi rute distribusi, pemanfaatan teknologi, konsolidasi pengiriman, hingga otomatisasi proses sortir. Selain itu, pengembangan fulfillment center dan hub regional juga menjadi langkah strategis untuk menekan biaya distribusi. Tak hanya itu, perusahaan kurir masih menyediakan program khusus, skema tarif berbasis volume, serta kerja sama strategis dengan marketplace dan seller UMKM. "Harapannya, penyesuaian tarif yang terjadi tetap berada pada level yang wajar dan tidak menghambat pertumbuhan ekosistem perdagangan digital nasional," jelas Budiyanto. UMKM Berpotensi Naikkan Harga Jual Dari sisi pelaku usaha, kenaikan biaya logistik berpotensi mendorong seller menaikkan harga jual produk guna menjaga margin keuntungan. Namun demikian, UMKM diperkirakan tidak akan meninggalkan kanal digital sepenuhnya. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai pelaku usaha akan mengadopsi strategi omnichannel dengan tetap mempertahankan penjualan online sekaligus mengoptimalkan kanal offline. "Dengan adanya kenaikan harga layanan ini, pelaku usaha selain berjualan online juga akan mengoptimalkan penjualan offline. Namun, tidak sepenuhnya meninggalkan kanal digital, terutama di era digitalisasi saat ini," kata Edy.
👁️ 50 kali
